Pemusnahan Miras
Polisi Musnakan 29.778 Liter Miras, Ini Tanggapan Pj Gubernur Gorontalo
Sebanyak 29.778 liter miras (minuman keras) dimusnahkan oleh jajaran Polda Gorontalo. Jumat (17/11/2023) sore.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemusnahan-Miras-66777.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 29.778 liter minuman keras (miras) dimusnahkan oleh jajaran Polda Gorontalo. Jumat (17/11/2023) sore.
Tak hanya jajaran polda, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo seperti Pejabat Gubernur Gorontalo ikut memusnahkan barang haram tersebut.
Mulai dari kemasan botol kaca, botol plastik, plastik, karung hingga jerigen dimusnahkan dengan cara membuang miras tersebut kedalam lubangan sedalam 1,5 meter.
Selain itu, miras berkemasan botol kaca di musnahkan dengan menggunakan alat berat.
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan dari operasi yang rutin dilakukan.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya mengatakan jajaran polda Goronraki rutin melakukan penangkapan dan razia dari miras ini di beberapa titik di Provinsi Gorontalo.
"Saya sudah beberapa kali disampaikan oleh pak kapolda, penjabat di Gorontalo itu sudah melakukan penangkapan dan razia dari minuman keras," ujar Ismail Pakaya dalam sabutannya
Lanjut kata Ismail, penangkapan ribuan liter miras ini menjadi pengalaman memalukan bagi Provinsi Gorontalo. Pasalnya Provinsi Gorontalo dijuluki bumi serambi madinah oleh orang-orang.
"Ini memalukan. Kegiatan ini tidak membanggakan bagi kita semua," lanjutnya.
Terus dilakukan yang artinya masyarakat Gorontalo tidak sadar dengan barang haram tersebut.
"Ini pak Kapolda baru beberapa bulan menjabat dengan beberapa kali pemusnahan miras, tapi hingga saat ini masih ada," jelasnya.
Padahal dampak dari minuman keras ini sangatlah berbahaya, mulai dari perkelahian dan berbagai kegiatan negatif lainnya.
Oleh karena itu, Ismail Pakaya sangat mendukung upaya yang dilakukan Polda Gorontalo dalan rangka menertibkan minuman keras di Provinsi Gorontalo.
Acara seperti ini pun diharapakan agar bisa lebih diperhatikan lagi oleh pihak-pihak yang bersangkutan agar jumlah miras di Gorontalo dapat menurun.
"Acara-acara seperti ini semoga lebih diperhatikan lagi oleh pak Bupati, Kapolda, Camat, Lurah, dan Kepala Desa," tutupnya.(*)