Jumat, 13 Maret 2026

Harun Masiku

Denny Indrayana Bongkar Strategi Politik di Balik Penangkapan Harun Masiku

Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya pada Kamis, 16 November 2023, Denny Indrayana meyakini bahwa dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditang

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Denny Indrayana Bongkar Strategi Politik di Balik Penangkapan Harun Masiku
Tribunnews
Denny Indrayana mengaku jika KPK akan segera menangkap Harun Masiku, strategi politik? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyoroti langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.

Diketahui memang, Harun sebagai politikus PDIP, telah lama menjadi buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya pada Kamis, 16 November 2023, Denny Indrayana meyakini bahwa dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap oleh aparat KPK.

Meski Harun Masiku sudah lama termonitor, Denny merasa heran mengapa penangkapan belum dilakukan sejak informasi terakhir pada 5 Agustus di Melbourne.

"Dengan keberadaannya sudah lama terpantau, mengapa belum juga ditangkap?" tanya Denny.

Denny Indrayana menduga bahwa kasus hukum saat ini hanya menjadi alat bagi politik, sebuah elemen strategis dalam persiapan Pilpres 2024.

Baginya, hukum bukan hanya instrumen keadilan, melainkan menjadi bagian dari permainan politik untuk menyerang lawan dan menyandera kawan.

"Kasus yang diangkat dapat diduga sebagai serangan politik kepada lawan. Jadi, jika Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan," ungkap Denny, yang juga meyakini bahwa Jokowi mungkin berada di balik serangan tersebut.

Kasus Harun Masiku sendiri melibatkan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Dengan pemilihan yang kontroversial, Harun yang perolehan suaranya sangat kecil, justru diangkat menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.

Denny Indrayana memberikan pemahaman bahwa di balik kasus hukum ini, terdapat dinamika politik yang lebih besar.

Ia menyoroti peran hukum sebagai alat kepentingan politik menjelang Pilpres 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved