Berita Penting
BREAKING NEWS MUI Gorontalo Minta Masyarakat Setop Beli Produk yang Difatwa Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo meminta masyarakat berhenti (setop) membeli produk yang telah difatwa haram oleh MUI Pusat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo meminta masyarakat berhenti (setop) membeli produk yang telah difatwa haram oleh MUI Pusat.
Diketahui sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk Israel.
Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 itu berisi dukungan terhadap Palestina dan ingin masyarakat Indonesia tak lagi membeli produk-produk yang berafiliasi dengan negara Israel.

Rusliyanto Podungge, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Gorontalo, mengungkapkan jika dalam hal fatwa, MUI telah lebih dahulu melakukan kajian dan telaah mendalam.
“Setiap fatwa yang dikeluarkan itu sudah melalui kajian mendalam, dengan melibatkan ahli bidang tertentu didalamnya, termasuk hal sekarang tengah jadi perbincangan publik,” ulas Rusli.
“Sama halnya juga dengan fatwa MUI mengenai cryptocurrensy, kita juga melibatkan ahli-ahli didalamnya, seperti ahli ekonomi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rusli menyebut bahwa beberapa produk yang telah diharamkan MUI dianggap berafiliasi dengan zionis Israel. Di mana hasil penjualan itu bisa membiayai segala hal berkaitan dengan genosida di Palestina.
Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah IAIN Gorontalo itu pun meminta seluruh masyarakat muslim di Indonesia khususnya di Gorontalo untuk berhenti membeli produk-produk yang telah diharamkan oleh MUI.
“Masih banyak produk lokal yang kualitasnya tak kalah jauh. Bahkan di media sudah mulai bertebaran list-list barang pengganti (subtitusi) dari barang yang difatwa haram,” terangnya.
Berhenti membeli produk menurut Rusli adalah add al-dzari'ah, atau langkah preventif. Cara itu adalah bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
“Kita Seiring sejalan dan tegak lurus dengan MUI Pusat, apalagi dasarnya adalah kemaslahan umat,” ucap Rusli.
Bahkan jauh sebelumnya, Rusli menyebut MUI Gorontalo telah mengumumkan di masjid se-Gorontalo untuk melakukan Qunut Nazilah.
“Karena kita MUI adalah Himayatul Ummah atau menjaga umat secara keseluruhan,” tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.