Minggu, 22 Maret 2026

Oknum Polisi Ajak Pacar Baru Aniaya Mantan Pacar 

Informasi yang dikutip TribunGorontalo.com dari Tribun-Timur, Jumat (10/11/2023) kasus itu tengah diselidiki oleh satreskrim. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Ajak Pacar Baru Aniaya Mantan Pacar 
TribunGorontalo.com/Ist
ILUSTRASI -- Penganiayaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang polisi berpangkat Bripda tega menganiaya mantan pacarnya, DP (21) di sebuah mobil pada Kamis (9/11/2023) dini hari.

Dalam kejadian itu, Bripda RA itu mengajak serta pacar barunya, UF. 

Karena perbuatanya itu, RA dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. 

Informasi yang dikutip TribunGorontalo.com dari Tribun-Timur, Jumat (10/11/2023) kasus itu tengah diselidiki oleh satreskrim. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. 

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pasca dilaporkan, reskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. 

Bripda RA yang bertugas di Polda Sulsel itu melakukan penganiayaan di mobil Suzuki R3 miliknya. 

Kronologi yang diceritakan oleh keluarga korban, bahwa penganiayaan dilakukan Bripda RA bersama pacar barunya. 

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.

Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah Desy yang memar.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Korban Alami Trauma

Sriana ibu korban menjelaskan, bahwa anaknya tersebut mengalami trauma secara fisik maupun psikis. 

Kata dia, anaknya, DP, sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. 

Ia sendiri mengaku belum mendapat cerita lengkap dari anaknya tersebut. Lantara memang kondisinya trauma. 

“Dia masih trauma terus masih mengantuk juga. Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.

Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Asriana mengungkap laporan tak berhenti Reskrim Polrestabes Makassar.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.

Ia mengaku tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Karena itu, ia berharap oknum polisi itu ditindak tegas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved