Kamis, 5 Maret 2026

Berita Lokal

3 Calon Rektor Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Besok Penentuan Final!

Pemilihan Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo menuju tahap akhir (final). 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 3 Calon Rektor Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Besok Penentuan Final!
TribunGorontalo.com
Calon Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemilihan Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo menuju tahap akhir (final). 

Terdapat lima orang yang diusul oleh senat UBM untuk menjadi bakal calon rektor. Senat memilih tiga calon rektor akan diajukan kepada pihak yayasan UBM Gorontalo.

Azis Rahman, Ketua Yayasan UBM Gorontalo mengatakan, proses pemilihan rektor di UBM telah dikaji dalam seminggu.

"Sekarang sudah di yayasan kurang lebih sudah selama seminggu kita melakukan pengkajian-pengkajian kepada calon rektor ini," ujar Azis kepada TribunGorontalo.com, Selasa (7/11/2023).

Azis juga mengungkapkan bahwa penetapan rektor UBM Gorontalo tahun 2023 akan dilaksanakan pada besok, Rabu (8/11/2023).

"Insya Allah ini besok akan kita akan melakukan rapat terakhir yaitu rapat musyawarah di tingkat yayasan untuk segera menetapkan nama dari tiga itu," jelasnya.

Penetapan rektor tersebut akan dihadiri oleh yayasan UBM, ketua senat dan wakil senat UBM bersama tiga calon rektor, yakni Imam Mashudi, Sudarsono, dan Titin Dunggio.

"Besok juga kita akan mengundang ketiga calon ini, ketua senat, perwakilan senat, yayasan UBM untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran dari ketiga calon ini mana yang akan ditetapkan oleh yayasan," terangnya.

Yayasan hingga sekarang masih mempertimbangkan dari ketiga calon rektor ini mana yang pantas dan layak untuk dipilih menjadi rektor.

Selain itu, ketiga calon rektor ini masih mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai pemegang jabatan masing-masing.

"Mereka masih punya tanggung jawab yang belum diselesaikan, yang satu sebagai tokoh di pascasarjana, yang satunya juga masih menjadi dekan Fakultas Ekonomi dan bisnis, dan yang terakhir masih menjabat sebagai rektor yang harus menyelesaikan tugas-tugasnya," ungkapnya.

Azis menegaskan bahwa pada Rabu, (8/11/2023) besok, yayasan UBM Gorontalo akan memutuskan siapa yang akan menjadi rektor untuk periode 2023-2027.

"Jadi besok sudah akan keluar siapa rektor yang akan ditetapkan," tutupnya.

Bagaimana sistem pemilihan Rektor Universitas Bina Mandiri Gorontalo?

Dalam penentuan rektor yang akan memimpin UBM Gorontalo kedepan, anggota senatlah yang akan melakukan penjaringan bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi rektor.

Jika mengacu pada pemilihan rektor yang saat ini sedang berlangsung di UBM Gorontalo, anggota senat menjaring lima orang bakal calon rektor di UBM Gorontalo.

"Sesuai penjaringan itu ada lima bakal calon rektor UBM," ujar Azis Rahman, Ketua Yayasan UBM Gorontalo kepada TribunGorontalo.com, Selasa (7/11/2023).

Setelah ditetapkan oleh senat menjadi bakal calon rektor, maka bakal calon rektor tersebut akan menyampaikan visi misi mereka kepada seluruh civitas yang ada di UBM Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Senat.

"Pada saat penyampaian visi misi itu dihadiri oleh civitas termasuk dipimpin oleh ketua senat dalam sidang senat terbuka. Disitu semua mendengarkan visi misi bakal calon sebelum jadi calon," lanjutnya.

Setelah mendengarkan visi misi, tahapan selanjutnya adalah pemilihan calon rektor dalam sidang senat tertutup.

"Sesuai statuta (peraturan tertinggi di yayasan UBM Gorontalo) senat harus memilih siapa saja yang menjadi calon rektor," imbuhnya.

Kemudian, calon rektor yang telah dipilih oleh senat akan diajukan kepada pihak yayasan UBM Gorontalo untuk menentukan siapa yang menjadi rektor.

"Dari pilihan senat ini maka senat akan mengajukan kepada yayasan untuk dipilih dari hasil penetapan mereka," lanjutnya.

Artinya, anggota senat tidak memiliki hak atau kewajiban dalam memilih rektor, namun senat yang akan menjaring bakal calon rektor.

Sedangkan yang mempunyai hak untuk memutuskan siapa yang menjadi rektor melalui pertimbangan-pertimbangan berada di tangan yayasan.

"Jadi senat sudah menyeleksi bahwa yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang akan menjadi calon rektor, penetapannya ada ditangan yayasan," ujarnya.

Tahapan-tahapan pemilihan rektor ini diadopsi dari berbagai pemilihan-pemilihan rektor di universitas lain yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi kita mengadopsi sistem pemilihan dari universitas lain, contohnya salah satu universitas di Makassar yang dimana senat itu hanya diberikan kewenangan pada posisi penjaringan," jelasnya.

Artinya, senat hanya memiliki hak pada pemilihan rektor hanya pada proses awal dari banyaknya tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Senat yang akan mengumpulkan siapa saja yang ingin menjadi rektor, memeriksa berkas kelengkapan administrasi dan melakukan penjaringan terhadap bakal calon rektor dan menghasilkan tiga calon rektor.

Tiga orang calon rektor itulah yang akan diajukan ketingkat yayasan oleh senat.

"Jadi kita juga mengadopsi sistem itu, jadi yang pantas memilih tiga calon rektor itu adalah hasil seleksi dari senat perguruan tinggi berdasarkan nomor urut," lanjutnya.

Sistem pemilihan ini bukan hanya di UBM saja, namun ada beberapa universitas di Gorontalo yang menerapkan sistem yang sama di pemilihan rektornya.

 

(TribunGorontalo.com/Prailla)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved