Senin, 23 Maret 2026

PUPR Provinsi Gorontalo

Gorontalo Siapkan Lahan untuk Bangun Pusat Rehabilitasi Sosial

Lahan tersebut telah dibebaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo pada tahun 2

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gorontalo Siapkan Lahan untuk Bangun Pusat Rehabilitasi Sosial
TribunGorontalo.com
Peninjaun lahan lokasi rencana pembangunan gedung rahabilitasi sosial di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan lahan seluas 5.338 meter persegi untuk pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial di Desa Ulanta Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

Lahan tersebut telah dibebaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 dan saat ini dalam proses pengurusan balik nama ke pemerintah provinsi.

Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto mengatakan, pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial tersebut merupakan salah satu standar pelayanan minimal dari pemerintah provinsi.

Terutama dalam menuntaskan masalah kesenjangan sosial, seperti lansia, anak-anak terlantar, dan disabilitas.

"Gedung rehabilitasi ini nantinya bisa menjadi panti lansia, panti anak, dan panti disabilitas," kata Aries Ardianto.

Aries Ardianto menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial tersebut.

"Tahapan prosesnya itu, kita akan meminta bantuan ke pemerintah pusat, karena mereka mempunyai peluang, tergantung kita mau memintanya atau tidak, setidaknya kita akan mencoba untuk mengusulkannya," ujarnya.

Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial di Gorontalo ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pusat rehabilitasi sosial tersebut akan memberikan pelayanan yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti lansia, anak-anak terlantar, dan disabilitas.

Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial memiliki beberapa dampak positif, di antaranya:

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Pusat rehabilitasi sosial akan memberikan pelayanan yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti lansia, anak-anak terlantar, dan disabilitas. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meningkatkan kualitas hidup

Pusat rehabilitasi sosial akan memberikan fasilitas dan layanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Meningkatkan kesetaraan sosial

Pusat rehabilitasi sosial akan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Dengan adanya dampak positif tersebut, pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved