Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

Demi Hidupi Orang Tua Sakit, Pria Indonesia Nekat Berenang ke Singapura untuk Cari Kerja

Ia ditangkap oleh petugas imigrasi Singapura dan dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan tujuh pukulan cambuk. 

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Demi Hidupi Orang Tua Sakit, Pria Indonesia Nekat Berenang ke Singapura untuk Cari Kerja
TribunGorontalo.com
WNI nekat berenang ke Singapura demi cari kerja. 

Dia memasuki Singapura tanpa terdeteksi dan tetap berada di Singapura secara ilegal selama sekitar 10 bulan hingga 23 Oktober kemarin.

Dia ditangkap oleh petugas ICA Singapura di Woodlands Road ketika dia tidak dapat memberikan bukti apa pun yang menunjukkan bahwa dia tinggal secara sah di Singapura.

Dia dirujuk ke cabang investigasi ICA dan sidik jarinya ditelusuri ke seseorang yang memiliki "catatan buruk" atas nama Muhammad Izal.

Izal pun mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku mencari pekerjaan di Singapura demi anak dan orang tua yang sakit.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen pengadilan, Izal telah didakwa di Singapura karena pelanggaran imigrasi sebanyak empat kali sebelumnya.

Izal terakhir kali didakwa pada Agustus 2021 karena memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan kembali ke Singapura secara ilegal setelah dia dikeluarkan dari negara tersebut.

Dia dinyatakan bersalah pada September 2021 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan enam pukulan tongkat.

Ketika dibebaskan dari penjara pada April 2022, Izal dirujuk ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) untuk dipulangkan.

Sebelum Izal dideportasi pada 28 Mei 2022, ia diberikan pemberitahuan tertulis yang berisi dilarang memasuki Singapura terhitung sejak tanggal deportasinya.

Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa Izal harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu dari Pengawas Imigrasi untuk dapat masuk atau tinggal di Singapura di kemudian hari.

Ia juga diberitahu bahwa jika tidak melakukan hal tersebut, ia akan dikenakan tuntutan dan hukuman satu hingga tiga tahun penjara setelah terbukti bersalah.

Izal mengakui pemberitahuan tersebut, membubuhkan cap jempolnya, dan dideportasi kembali ke Indonesia pada 28 Mei 2022.

Setelah sampai di Indonesia, Izal ternyata masih memikirkan tentang pekerjaannya di Singapura.

Setelah tinggal di Indonesia selama tujuh bulan, Izal memutuskan untuk kembali ke Singapura secara ilegal untuk mendapatkan pekerjaan ilegal.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved