UMP Gorontalo 2024

Buruh Minta Kenaikan UMP, Apindo Gorontalo: Itu Hak Mereka

Wakil Ketua I Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gorontalo, Rahim Umar, mengatakan bahwa kenaikan UMP merupakan hak dari para buruh.

TribunGorontalo.com
Ilustrasi rupiah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo kembali dibicarakan, terutama memasuki akhir tahun 2024.

Apalagi, kini ada permintaan dari buruh Indonesia untuk menaikan UMP sebesar 15 persen dari tahun berjalan. 

Wakil Ketua I Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gorontalo, Rahim Umar, mengatakan bahwa kenaikan UMP merupakan hak dari para buruh.

Namun, ia juga mengatakan bahwa pengusaha perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan.

"Untuk usulan serikat pekerja secara nasional sebesaran 10 - 15 persen itu adalah hak mereka kita tdk bisah mencapuri usulan serikat pekerja," ujar Rahim via whatsapp kepada TribunGorontalo.com, Senin (6/11/2023).

Namun kata dia, untuk nominal UMP Gorontalo ia mengaku, akan membicarakannya bersama serikat pekerja. 

"Nanti pada saat rapat penetapan untuk UMP Provinsi Gorontalo kita duduk bersama," kata dia. 

Sedangkan untuk penetapan UMP Provinsi Gorontalo, Apindo belum mengusulkan sebab masih menunggu surat edaran.

"Untuk apindo UMP 2024 belum dalam bentuk angka, selama ini dalam perhitungan UMP kita masih menunggu surat edaran yg dikeluarkan oleh kemenakar untuk menjadi rujukan dalam penetapan UMP," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Gorontalo, Arfan S. Latief, mengatakan bahwa kenaikan UMP sebesar 15 persen merupakan hal yang wajar.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh.

"Kenaikan UMP sebesar 15 persen merupakan hal yang wajar, mengingat inflasi dan kebutuhan hidup semakin meningkat," ujar Arfan.

Arfan mengatakan bahwa KSPI akan terus memperjuangkan kenaikan UMP sebesar 15 persen. Ia berharap pemerintah dapat memberikan subsidi kepada pengusaha agar kenaikan UMP tidak terlalu membebani.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved