Nama-nama Saksi Baru yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kementan

Pemeriksaan kelima saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KPK menerangkan untuk memenuhi permintaan SYL itu, pejabat di Kementan diduga melakukan mark up dalam proyek-proyek yang ada di Kementan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (31/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Kelima saksi tersebut adalah:

  1. Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian) 2020 – 2023).
  2. Edi Eko Sasmito (Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2021 s.d sekarang).
  3. Budi Pracoyo (Staf Pengelolaan Kerumahtanggaan Biro Umum dan Pengadaan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pertanian, 27 September 2021 s.d Sekarang).
  4. Aris Andrianto (Administrasi Keuangan Staf Sub Koor Rumah Tangga Pimpinan).
  5. Ade Irwansyah (Wiraswasta)

Pemeriksaan kelima saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL.

Dalam perkara ini, SYL diduga memerintahkan bawahannya untuk memberikan setoran uang. Duit itu nantinya diduga dipakai untuk memenuhi kebutuhan SYL dan keluarganya.

Untuk memungut setoran itu, SYL diduga memerintahkan dua orang kepercayaannya, yaitu Kasdi Subagyono (mantan Sekretaris Jenderal Kementan) dan Muhammad Hatta (mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan).

Target pegawai Kementan yang diperas diduga beragam, mulai dari pejabat eselon I setingkat direktur jenderal, hingga para sekretaris pejabat di Kementan.

Uang setoran itu diduga diserahkan dalam bentuk tunai maupun transfer rekening bank. Jumlah uang yang disetor ke SYL beragam, mulai dari US$4.000-10.000.

Pemeriksaan kelima saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved