Pilpres 2024
Presiden Jokowi Tahu soal Pencopotan Baliho Mahfud-Ganjar di Bali
Ia mendapat informasi dari dari laporan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Ia menjelaskan, jika baliho mengganggu aturan tata kota, maka hal te
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tahu informasi pencopotan bakal capres-cawapres yang diusung PDI-Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bali pada Selasa (31/10/2023).
Ia mendapat informasi dari dari laporan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Ia menjelaskan, jika baliho mengganggu aturan tata kota, maka hal tersebut menjadi ranah pemerintah daerah.
"Saya tadi memperoleh informasi dari gubernur provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut partai dari lokasi di mana saya datang," kata Jokowi dalam keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023), dilansir Kompas.com.
Menurut Jokowi, mestinya pencopotan itu dilakukan dengan koordinasi antar pemerintah dan pengurus partai di daerah. Hal itu penting agar tidak terjadi kesalahan komunikasi.
"Berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti, apa, terjadi miskomunikasi dan menjadikan semua tidak baik," tegasnya.
Di sisi lain, ayah dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ini, mengingatkan agar seluruh ASN netral dalam Pemilu 2024.
"Ini perlu saya sampaikan, bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat, semua harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral."
"Polri semua harus netral," tegasnya.
Namun, menurut Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, baliho Ganjar-Mahfud MD itu hanya digeser.
“Tanggapi berita dan video adanya pencabutan alat sosialisasi pada saat kunjungan kenegaraan dapat saya tegaskan faktanya tidak demikian,” kata Sang Mahendra, Selasa (31/10/2023).
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi tersebut berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain kecuali kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” lanjutnya, dilansir Tribun Bali.
Sementara itu, Sekda Bali Dewa Made Indra melalui keterangan tertulis dari Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menuturkan, hal tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak.
Kembali mengutip Tribun-Bali.com, kesepakatan terjadi dalam Rakorwil persiapan kedatangan Presiden Jokowi, Minggu 29 Oktober 2023.
Pasalnya, lokasi kunjungan kenegaraan diharuskan bersih dan rapi, termasuk baliho, spanduk, hingga alat peraga lain.
Sehingga, baliho maupun alat peraga lainnya harus tertib dengan radius 200 meter dari lokasi acara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Video-viral-pencopotan-baliho-Ganjar-Mahfud-MD.jpg)