Senin, 27 April 2026

Berita Viral

Model Semarang Bunuh Bayinya karena Takut Pacar Baru Tahu

Bayi tersebut dilahirkan di sebuah hotel di Legian, Kuta, Bali, pada Minggu (15/10/2023), lalu dibuang di area parkir dropzone II Terminal Domestik Ba

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Model Semarang Bunuh Bayinya karena Takut Pacar Baru Tahu
TribunGorontalo.com
Sosok model asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang model asal Semarang, Jawa Tengah, Zhafira Devi Liestiatmaja (28), ditangkap polisi karena membunuh bayinya sendiri.

Bayi tersebut dilahirkan di sebuah hotel di Legian, Kuta, Bali, pada Minggu (15/10/2023), lalu dibuang di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku tega membunuh bayinya karena takut pacar barunya, pria warga Singapura, berinisial J, mengetahui kehamilannya.

"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan,” ujarnya, Kamis (26/10/2023).

Menurut Wikarniti, peristiwa itu terjadi saat pelaku menginap bersama J di hotel tersebut. Saat itu, pelaku merasakan sakit perut sejak pukul 03.00 Wita dini hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Erman Katili Bawaslu Kota Gorontalo Akan Disidang Kode Etik oleh DKPP

Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.

Diduga karena panik, pelaku kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.

Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi tersebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Baca juga: Agenda Pemerintah Dominasi Hotel-hotel di Gorontalo

Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.

Wikarniti mengatakan, pelaku diduga kuat tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.

Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.

Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.

"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan,”

“Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved