TKA

57 Tenaga Kerja Asing di Gorontalo, Paling Banyak TKA Berasal dari China

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit menyatakan ada 57 TKA di Provinsi Gorontalo yang memegang Izin Tinggal Terbatas (

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Joni Rumagit. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mencatat sebanyak 57 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit menyatakan ada 57 TKA di Provinsi Gorontalo yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

Joni Rumagit menjelaskan bahwa pihak Imigrasi terkoneksi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait izin yang diberikan kepada TKA

“Untuk bekerja, perusahaan memohon ke Kemenaker dengan melampirkan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), kemudian ada persetujuan, terbitlah IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing), maka itu langsung terkoneksi dengan direktorat imigrasi,” terang Joni Rumagit pada TribunGorontalo.com, Selasa (24/10/2023)

Joni menambahkan pihak Imigrasi akan memberikan izin tinggal, sesuai persetujuan dari Kemenaker. 

“Kami saling terkoneksi dan itu ada notifikasi, sehingga mereka bisa print ITAS elektronik, dan bisa dilaporkan ke imigrasi lagi bila diperlukan,” tutup Joni Rumagit

Data berikut berdasarkan Rangkuman Pemegang Izin Tinggal di Provinsi Gorontalo : 


1. Shanghai Electric Power Construction 

WNA : China

Wilayah Tinggal:

Kota Gorontalo:

Kabupaten Gorontalo:

Kabupaten Gorontalo Utara: 2

Kabupaten Bone Bolango: 10

Kabupaten Pohuwato:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved