Lapas Pohuwato
Lapas Pohuwato Tanam Pohon Kenaf, Bahan Baku Rompi Anti Peluru
Hal ini dibuktikan dengan kegiatan penanaman pohon kenaf yang dilakukan pada Kamis (26/10/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penanaman-pohon-Kenaf-di-lahan-Lapas-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, Gorontalo, menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan energi terbarukan.
Hal ini dibuktikan dengan kegiatan penanaman pohon kenaf yang dilakukan pada Kamis (26/10/2023).
Kegiatan penanaman pohon kenaf ini dilakukan di kebun milik Lapas Pohuwato dan diikuti oleh Kepala Lapas Pohuwato, Irman Jaya, Direktur PT King Putra Teratai, Sri Wirnaningsing Abubakar, dan para narapidana (napi).
Irman Jaya mengatakan, kegiatan penanaman pohon kenaf ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, memberikan keterampilan kepada warga binaan, dan mendukung program pembinaan sosial di dalam Lapas.
"Melalui penanaman pohon kenaf ini, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih hijau di sekitar Lapas, tetapi juga memberikan peluang bagi para narapidana untuk belajar bekerja sama, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap alam," ujar Irman Jaya.
Ia menjelaskan, pohon kenaf merupakan tanaman penghasil serat alam yang memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai bahan baku energi terbarukan.
"Pohon kenaf dapat diolah menjadi bioetanol, bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan," kata Irman Jaya.
Direktur PT King Putra Teratai, Sri Wirnaningsing Abubakar, mengapresiasi kegiatan penanaman pohon kenaf yang dilakukan oleh Lapas Pohuwato.
Ia menilai, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan energi terbarukan.
"Ini merupakan langkah nyata untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khususnya warga binaan," kata Sri Wirnaningsing Abubakar.
Kegiatan penanaman pohon kenaf ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Lapas Pohuwato.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Lapas Pohuwato tidak hanya peduli terhadap lingkungan, tetapi juga peduli terhadap pengembangan energi terbarukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia untuk melakukan kegiatan serupa.
Diketahui, Kenaf adalah tanaman penghasil serat alam yang memiliki banyak produk diversifikasi dengan nilai ekonomi tinggi dan ramah lingkungan.
Pohon ini memiliki keunggulan beradaptasi luas pada berbagai kondisi lahan, berumur pendek kurang lebih 100-140 hari, dan daun kenaf mengandung protein kasar 30 persen.