Jatanrans

Waspada! Marak Pencurian Sepeda Motor di Gorontalo, per September 2023 Ada 43 Kasus Ditangani Polisi

Sedangkan dari data Tindak Pidana Curanmor pihak polda Gorontalo memcatat ada 37 Laporan polisi yang masuk dalam kurung waktu 2023.

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Ilustrasi sepeda motor. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --  Catatan Polda Gorontalo, sejak Januari hingga September 2023, ada 43 kasus pencurian sepeda motor yang diselesaikan. 

Artinya jika dirata-ratakan, ada setidaknya 4 kasus pencurian motor setiap bulan di Gorontalo.

Sedangkan dari data Tindak Pidana Curanmor pihak polda Gorontalo memcatat ada 37 Laporan polisi yang masuk dalam kurung waktu 2023.

Kasus-kasus pencurian sepeda motor ini paling banyak diselesaikan pada bulan Maret dan September 2023. Total setiap bulannya 9 kasus diselesaikan. 

Dibandingkan dengan jumlah kasus Curanmor pada tahun 2022. Angka penyelesaian perkaran curanmor di tahun 2022 berjumlah 29 perkara. 

Sedangkan pada untuk laporan polisi yang masuk berjumlah 54 Laporan. 

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro Polda Gorontalo berkomitmen, pihaknya akan melakukan pengetatan. 

Terutama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Gorontalo. Polda Gorontalo dan jajaran akan mengurangi kasus-kasus curanmor.

"Kami terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Hasil yang dicapai saat ini merupakanbukti dari kerja keras petugas kepolisian," ujar Desmont pada Senin (23/10/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved