KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Hadir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, Firli mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena ada tugas kedinasan ya
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Artinya ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (*)
Anggota DPR Yakin Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel: Kasus Murni Hukum, Bukan Politik |
![]() |
---|
Profil dan Harta Immanuel Ebenezer, Wamenaker Terjaring OTT KPK dengan Kekayaan Fantastis |
![]() |
---|
Sejumlah Harta Wamenaker yang Disita KPK, Motor dan Mobil hingga Uang Tunai |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Rupanya Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Harga Jauh dari Pasaran, Honda CR-V Cuma Rp 8 Jutaan! Cek Barang Lainnya yang Dilelang KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.