Senin, 23 Maret 2026

Forum Disabilitas ASEAN

Menteri Sosial Sebut 3 Pilar ASEAN Jadi Dasar Pemenuhan Hak Disabilitas

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku inklusifitas disabilitas sangat penting mengacu pada tiga pilar ASEAN.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Menteri Sosial Sebut 3 Pilar ASEAN Jadi Dasar Pemenuhan Hak Disabilitas
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Menteri Sosial Tri Rismaharini di acara The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 di Makassar, Kamis (12/10/2023). Mensos memaparkan peran pemerintah Indonesia dalam memenuhi hak dan inklusivitas disabilitas. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku inklusifitas disabilitas sangat penting mengacu pada tiga pilar ASEAN.

Pembangunan inklusivitas disabilitas menjadi topik utama pembahasan dalam The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 berlangsung sukses di Four Points Hotel, Makassar pada Selasa-Kamis (10-12/10/2023).

"Tiga pilar ASEAN itu Keamanan Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya," ujarnya.

"Sehingga harus bekerja sama dan berinvestasi pada proyek-proyek berkelanjutan jangka panjang dan membangun kemitraan untuk memajukan hak-hak penyandang disabilitas," sambungnya.

Hal ini menurutnya penting menjadi acuan untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

"Sangatlah penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas di semua sektor kehidupan," kata Tri Rismaharini.

Mensos Tri Rismahari banyak menjelaskan upaya Indonesia dalam membangun inklusifitas bagi disabilitas

"Selama dekade terakhir, kita telah menyaksikan kemajuan signifikan dalam mendorong inklusi penyandang disabilitas," katanya.

 "Kemajuan ini terlihat melalui integrasi hak-hak penyandang disabilitas ke dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan dokumen internasional lainnya," sambungnya.

Rencana aksi ini membuka pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Mulai dari sektor seperti kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, hak-hak sipil.

Kemudian kesetaraan di depan hukum, sosial hingga hak kesejahteraan.

Inovasi ini pun menjadi salah satu bukti pemenuhan hak penyandang disabilitas yang terus di prioritaskan Kemensos RI.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved