DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo Akan Gelar Rapat Bersama Penambang Pohuwato Gorontalo
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menghadirkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Adhan-Dambea-saat-ditemui-di-ruang-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Goro-888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Para Penambang Pohuwato-Gorontalo.
Akan turut dihadiri juga Bupati Pohuwato, Mantan Bupati Pohuwato, Ketua KUD Dharma Tani, dan Ketua DPRD Pohuwato.
Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menghadirkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi bahkan hingga Ketua Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melalui Adhan Dambea mengatakan RDP tersebut sengaja digelar untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato beberapa waktu silam.
"Insyaallah kita akan buat RDP minggu depan dengan mengundang Bupati, mantan Bupati, Ketua DPRD KUD Dharma Tani, termasuk OPD terkait di Provinsi Gorontalo seperti Dinas ESDM, dinas Kehutanan dan lingkungan hidup, dinas Koperasi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya kepada TribunGorontao.com, Senin (9/10/2023).
Menurut Adhan, demo penambang yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan kejadian yang belum pernah terjadi selama dirinya menjadi aktifis sejak tahun 1977 silam.
“Kejadian lalu itu sangat luar biasa di Indonesia karena sampai dengan pembakaran Kantor Bupati, perusakan Kantor DPRD dan Rumah dinas Bupati, selama saya jadi aktifis sejak tahun 1977 belum pernah ada kejadian seperti itu, olehnya kita coba cari solusi dengan mengundang semua pihak agar duduk bersama baik masyarakat penambang, pemerintah, DPRD harus segera diakhiri ini,” jelas Adhan.
Mantan Walikota Gorontalo ini juga mengungkapkan bahwa ada dua inti yang menjadi penyebab masalah yaitu soal perizinan tambang dan pecahnya koperasi.
“Adanya dualisme Koperasi, maka dua-duanya kita undang tapi tidak dalam hari yang sama, agar tidak berhadapan-hadapan karena nantinya akan jadi debat kusir," tutupnya.(adv)