DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Belajar Penerapan Perda RTRW dari Provinsi Bali

DPRD Provinsi Gorontalo melalui tim Pansus Ranperda RTRW komparasi dengan Provinsi Bali pada Jumat (06/10/2023).

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
Humas DPRD Provinsi Gorontalo
Pertemuan DPRD Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Bali dalam melakukan studi komparasi RTRW di Bali, Jumat (06/10/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloDPRD Provinsi Gorontalo melalui tim Pansus Ranperda RTRW komparasi dengan Provinsi Bali pada Jumat (06/10/2023).

Komparasi ini dilakukan agar Provinsi Gorontalo dapat belajar dan menggali pengetahuan tentang penerapan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dari Provinsi Bali.

Anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo harus lebih disiplin dan tegas dalam pembahasan isi RTRW.

Menurut I Wayan, di Provinsi Bali selain kawasan pariwisata dan industri yang masuk menjadi kawasan RTRW, kawasan suci seperti tempat ibadah juga telah masuk.

"Kita dari Gorontalo tentu mengomparasi terkait dengan kawasan pariwisata, kawasan industri, dan di sini tertariknya ada kawasan suci yang ternyata tempat-tempat ibadah itu sudah masuk dalam kawasan RTRW di Bali," ujar I Wayan.

Selain itu, penambahan luas sawah di Bali juga menjadi pembahasan dalam komparasi tersebut antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Bali.

"Lalu terkait dengan penambahan luas sawah yang tentunya di Bali juga konsepnya sama, yaitu menjaga pertumbuhan penduduk seperti yang di Jawa Barat," lanjutnya.

Lalu, dari segi kawasan pariwisata di Provinsi Bali menggunakan konsep mulai dari masyarakat paling bawah, yaitu desa. 

Baca juga: DPRD Provinsi Gorontalo Kenalkan Inovasi Polopalo di Seminar Nasional

Setiap desa adat yang ada Provinsi Bali mereka membangun desa pariwisatanya sendiri tanpa ada intervensi langsung dari pemerintah.

"Maka dari itu, masing-masing desa adat itu berlomba-lomba membangun pariwisatanya," lanjutnya.

I Wayan mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo adalah daerah adat yang sama dengan Provinsi Bali walaupun dari segi perencanaan dan penyusunan RTRW masih terlampau jauh. (ADV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved