Kasus Pelecehan Dosen
BREAKING NEWS Oknum Dosen UNG Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Sesama Dosen
Kejadian ini terjadi pada awal tahun sekitar bulan Februari, dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang oknum dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diduga melakukan pelecehan.
Kejadian ini terjadi pada awal tahun sekitar bulan Februari, dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi.
Sehingga, memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan dan keamanan bagi para akademisi di kampus tersebut.
Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia turut megakui kasus pelecehan seksual ini.
Kata Amalia, saat korban merasa dilecehkan oleh oknum dosen tersebut, korban langsung melaporkannya ke pihak Satgas UNG.
"Yang jelas ada korban, dan dia melaporkan kekerasan seksual yang dia terima dari si pelaku," ungkap Amalia kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon.
Amalia menjelaskan, bahwa oknum dosen yang melakukan pelecehan tersebut merupakan senior dari korban.
"Yang jelas si pelaku duluan masuk menjadi dosen di situ, dan si korban belakangan," imbuhnya.
Adanya kasus pelecehan ini, tim Satgas PPKS UNG pun langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai dilakukan pemanggilan, pelaku pun langsung memundurkan diri sebagai dosen di UNG.
"Setelah kami panggil, pelaku memundurkan diri, tapi belum jelas alasan pengunduran dirinya," kata Amalia.
Pemunduran diri pelaku tersebut, diduga untuk menghindari sanksi yang akan diberikan oleh pihak kampus.
Namun demikian, pihak kampus sendiri tak menerima pemunduran tersebut dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sanksi untuk mengeluarkan oknum dosen tersebut.
"Jadi SK yang dikeluarkan oleh pihak kampus itu yakni pelaku dikeluarkan sebagai dosen, dan pelaku merupakan dosen kontrak," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.