Pilpres 2024
Ucapan Puan Maharani Pertanyakan Sikap Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dinilai Tak Perlu: Skemanya
Pengamat politik Ujang Komarudin merespons pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani soal sikap Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin merespons soal pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani soal sikap Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Puan menyatakan, sejatinya PDIP memberikan izin kepada Gibran untuk maju, namun Ketua DPR RI itu mempertanyakan, soal kesediaan Gibran Rakabuming.
Ujang menyebut, sejatinya hal itu tidak perlu ditanyakan, sebab saat ini memang skemanya Gibran sedang dipersiapkan untuk maju sebagai cawapres.
Baca juga: Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Buat Megawati Melongo Kebingungan, Langsung Tanya Kader PDIP: Mau?
Baca juga: Keluarga Besar Putra Putri Polri Nyatakan Dukung Ganjar di Pilpres 2024, Singgung soal Konsistensi
Bahkan, dengan adanya gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai juga jadi upaya suatu pihak untuk memuluskan langkah Gibran di Pilpres 2024.
"Ya memang skemanya kalau MK memutuskan diloloskan Gibran gitu ya, ya memang skemanya (Gibran) maju bukannya Gibran bersedia maju atau tidak, ya itu udah skemanya itungannya sudah maju desainnya sudah maju," kata Ujang kepada Tribunnews, Minggu (1/10/2023).
Adapun pihak yang dimaksud oleh Ujang yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ujang menilai, kalau gugatan yang tinggal menunggu keputusan MK itu hanyalah sebuah legitimasi untuk majunya Gibran.
Menurut Ujang, sudah tidak perlu dipertanyakan lagi soal sikap Gibran di Pilpres mendatang.
Baca juga: Anies-Imin Berkemungkinan Dapat Banyak Suara Pemilih NU, Prabowo dan Ganjar Disarankan Lakukan Ini
Gibran sejatinya memang akan maju jika peluang tersebut ada dan MK mengabulkan soal gugatan batas usia tersebut.
"Bukan Gibran itu yang tentukan tapi Jokowi, skemanya Jokowi kan bahwa Gibran dipersiapkan untuk menjadi cawapres oleh karena itu ya keputusan MK itu hanya legitimasi dari keinginan Gibran dan keinginan Jokowi yang ingin Gibran maju sebagai cawapres," ujar Ujang.
"Jadi saya melihat nya ini setali tiga uang, ini saya melihatnya bagian dari pada skema yang sudah direncanakan bukan mau atau tidak, bersedia atau tidak, bukan, tapi ini desain yang sudah direncanakan oleh Jokowi," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani tak melarang bila Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka nantinya akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Gibran merupakan anak muda yang berprestasi dan tentunya layak untuk dipertimbangkan.
"Ya boleh, anak muda sudah menunjukkan prestasinya di Solo dan salah satu kandidat yang mungkin memang bisa dipertimbangkan," kata Puan pada sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Ketua DPR RI ini menjelaskan semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontestasi di Pilpres 2024 baik laku maupun perempuan.
"Jadi jangan melihat muda tua atau kemudian laki atau perempuan. Semuanya punya kesempatan yang sama untuk bisa maju dan berjuang di kontestasi," ujar Puan.
Baca juga: Minta Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Sekjen PBB Ingin Putra Jokowi Tak Takut Keluar dari PDIP
Hanya saja, Puan menuturkan keputusan untuk menjadi cawapres Prabowo tergantung Gibran sendiri.
"Ya kan yang meminang kan punya pertimbangan tertentu. Tinggal yang dipinang (Gibran) mau atau enggak, itu aja. Kan baru berandai-andai ini," ucapnya.
Adapun nama Gibran digadang-gadang akan mendampingi Prabowo sebagai cawapres di 2024.
Wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo muncul di tengah gugatan batasan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski demikian, saat ini putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih berstatus sebagai kader PDIP.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puan Maharani Pertanyakan Sikap Gibran Maju jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Memang Sudah Skemanya
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/140623-prabowo-gibran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.