Rabu, 4 Maret 2026

Polisi Pakai Knalpot Bising

Polresta Gorontalo Beri Sanksi Disiplin ke Oknum Polisi Gunakan Knalpot Bising

Menurut penjelasan dari akun Tik Tok Polresta Gorontalo Kota, bahwa oknum polisi itu telah dikenakan sanksi disiplin oleh Propam Polda Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Polresta Gorontalo Beri Sanksi Disiplin ke Oknum Polisi Gunakan Knalpot Bising
Polresta Gorontalo Kota
oknum polisi yang gunakan knalpot brong atau knalpo racing kini telah diberikan sanksi penilangan oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang oknum polisi Gorontalo telah dikenakan sanksi disiplin dari pihak Propam Polda Gorontalo.

Pengenakan sanksi ini diberikan karena oknum polisi itu menggunakan knalpot brong di motor miliknya.

Menurut penjelasan dari akun Tik Tok Polresta Gorontalo Kota, bahwa oknum polisi itu telah dikenakan sanksi disiplin oleh Propam Polda Gorontalo.

Tak hanya itu, bahkan pihak Satlantas Polresta Gorontalo Kota juga turut memberikan sanksi terhadap oknum polisi tersebut. 

Sanksi yang diberikan berupa sanksi tilang.

"Selain mendapat sanksi dari propam, oknum tersebut diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota," tulis akun Tik Tok Humas Polresta Gorontalo Kota.

Knalpot brong yang digunakan oknum polisi telah dipotong dan diganti dengan knalpot standar. ttt
Knalpot brong yang digunakan oknum polisi telah dipotong dan diganti dengan knalpot standar.

Sebelumnya, oknum polisi yang menggunakan knalpot brong tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terdapat dua oknum polisi berboncengan dengan mengendarai motor N-Max kuning dan menggunakan knalpot brong.

Dua oknum tersebut saat itu melintasi Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Karena melihat dua oknum tersebut menggunakan knalpot brong, warga pun merekam situasi tersebut dan diupload ke media sosial.

Hingga, video yang diupload oleh warga itu viral di media sosial dan mendapat respon langsung dari pihak kepolisian Gorontalo.

Polresta Gorontalo Kota pun melakukan panggilan terhadap oknum polisi yang menggunakan knalpot brong tersebut.

Usai dilakukan pemanggilan, oknum polisi tersebut diminta untuk tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan warga itu. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved