PUPR Provinsi Gorontalo

PUPR Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama degan BSG

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo bersama BSG sebagai upaya memudahkan masyarakat mendapatkan mahyani (rumah layak

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Penandatanganan kerja sama PUPR Provinsi Gorontalo dengan BSG. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo berkerja sama dengan Bank Sulut-Go (BSG) Cabang Gorontalo, Selasa (12/9/2023).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo bersama BSG sebagai upaya memudahkan masyarakat mendapatkan mahyani (rumah layak huni). 

Aries Ardianto, Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo mengatakan PKS ini adalah salah satu upaya dari pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memudahkan masyarakat.

"Kami kemarin telah melakukan kerja sama dengan BSG Cabang Gorontalo dengan maksud untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan rekening kepada penerima bantuan rumah tidak layak huni," ujarnya.

Lanjut kata Aries, total penerima manfaat ini di tahun 2023 telah meningkat jika dibandingkan dengan total penerima manfaa di tahun 2022.

"Penerima bantuan di tahun 2022 sebanyak 50 unit rumah. Alhamdulillah di tahun 2023 ini menjadi 104 unit," lanjutnya.

Pemberian bantuan ini tidak hanya berlaku di Kota Gorontalo saja. Namun akan disebarkan keseluruh kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo.

"104 unit itu tersebar hampir di seluruh kabupaten kota," tambahnya.

Aries juga menambahkan masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan total pembangunan rumah layak huni sebesar Rp 37,5 juta per kepala keluarga.

"Biaya pembangunan per unitnya Rp 37,5 juta untuk pembelanjaan material rumah layak huni dengan ukuran kurang lebih 30 meter virkan, serta biaya upah pekerja," tutupnya.

Aries berharap bantuan rumah layak huni ini agar bisa digunakan dengan maksimal. (*)

(ADVERTORIAL)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved