Kota Gorontalo
Asyik Catat Nomor Togel, Pria 35 Tahun Ini Disergap Polisi Gorontalo
Kepolisian dari Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian berinisial RK.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pria berinisial RK disergap polisi Gorontalo saat asyik mencatat nomor togel.
Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas judi di kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.
Setelah mengendus keberadaan pelaku, polisi langsung menuju ke lokasi pada Rabu (27/09/2023) sekira pukul 13.00 Wita.
Benar saja, saat tiba di lokasi, polisi menemukan sosok laki laki sedang menulis rekapan nomor togel.
"Jadi setelah menerima informasi saya bersama Team Rajawali langsung melakukan pengecekan, dan mendapati RK sedang merekap nomor pasangan yang sudah diinput pada situs skin toto,” kata Leonardo Widharta.
Polisi langsung menyita beberapa barang bukti di TKP seperti kartu ATM hingga ponsel milik RK.
“Dari tangan RK team Rajawali berhasil mengamankan kertas rekapan, kartu ATM serta handphone yang digunakan untuk mengakses aplikasi/situs judi online Skin Toto. Di mana omset yang diperoleh RK dalam sehari mencapai Rp 700 ribu,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Atas perbuatannya, RK dijerat pasal 303 KUHPidana.
Kata Leo, penyergapan ini merupakan komitmen dari Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi togel.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga agar kamtibmas di Wilayah Kota Gorontalo tetap kondusif,” jelas Kasat Reskrim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.