DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Ingin Konflik Pohuwato Berakhir tanpa Ada Pihak Dirugikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo ingin konflik di Kabupaten Pohuwato berakhir win-win solution (saling menguntungkan)

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Paris Jusuf Ketua DPRD Provinsi Gorontalo 

Bagaimanakah konflik berawal?

Kerusuhan Pohuwato disinyalir karena ketidakpuasan para penambang mengenai perjanjian ganti rugi lahan atau tali asih.

Ganti rugi yang diberikan PT PETS kepada penambang emas Pohuwato dinilai tak adil. Nominalnya terlalu kecil.

PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) merupakan pemegang izin konsesi eksplorasi tambang emas di puncak Pani, Buntulia, Pohuwato. 

Banyak masyarakat mengklaim, bahwa ada lahan penghidupannya yang masuk dalam area yang diklaim oleh perusahaan tersebut. 

Sebagai ganti rugi, mereka meminta agar perusahaan membayar lahan-lahan tersebut. Ada ribuan yang mengkalim, namun hanya ratusan yang diterima. 

Itupun, rata-rata ganti rugi atau yang disebut tali asih oleh perusahaan berkisar Rp 1.5 juta hingga 3 juta. 

Nominal inipun mendapat penolakan dari para penambang emas. Inilah yang lantas memicu konflik di wilayah tersebut. Berujung pada pembakaran Kantor Bupati Pohuwato. 

Belakangan, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya siap memfasilitasi tuntutan penambang Pohuwato terhadap tuntutan ganti rugi tersebut.

"Jadi sekali lagi beri waktu bagi pemerintah untuk memediasi, mendialogkan terkait aspirasi penambang dengan pihak perusahaan,” kata Ismail pada Rapat Forkopimda di Pohuwato bersama berbagai unsur.

Rapat itu juga hadir tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan penambang rakyat. Hadir juga Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Togap Simangunsong serta Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjenpol Merdisyam.

Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya di PU Pohuwato, Jumat (22/9/2023). FOTO: Wawan Akuba/TribunGorontalo.com
Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya di PU Pohuwato, Jumat (22/9/2023).  (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Menurut Ismail, persoalan itu harus dibicarakan dengan pihak investor atau perusahaan.

"Manakala sudah ada kesepakatan kesepakatan tentu akan kita sampaikan kepada media," katanya. 

Saat ini tercatat ada sekitar 2.000 permintaan ganti rugi penambang yang masuk ke perusahaan dengan nilai ratusan juta hingga miliaran Rupiah.

“Kami pemerintah Pohuwato sudah berupaya memediasi. Bahkan kalau bisa tali asih ini di-APBD-kan, kami bayarkan di APBD. Biar kami yang puasa bangun infrastruktur, puasa perjalanan dinas dan lain lain, tapi kan tidak boleh?,” kata Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi di sesi rapat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved