Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

DPRD Terancam tak Bisa Rapat Bahas Perda hingga APBD Pasca Kerusuhan Pohuwato

Menurut Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, kerusakan terjadi di sejumlah ruangan. Paling fatal kata dia kerusakan yang terjadi di ruang sidang DPRD. 

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Potret ruang Paripurna Pohuwato, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kerusakan ruang sidang DPRD Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (21/9/2023) mengancam kerja-kerja anggota perwakilan daerah tersebut.

Menurut Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, kerusakan terjadi di sejumlah ruangan. Paling fatal kata dia kerusakan yang terjadi di ruang sidang DPRD. 

"Rusaknya cukup fatal terutama ruang sidang. Dimana kami disitu mengesahkan APBD yang berhubungan dengan bantuan-bantuan kerakyatan dan kemasyarakatan," kata Nasir Giasi pasca kerusuhan di Kecamatan Marisa, Pohuwato. 

Nasir Giasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah ini.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggunakan ruang lain yang masih bisa digunakan untuk sementara.

"Saya sementara berkoordinasi dengan pak kapolres, yang jelas DPRD tidak boleh lumpuh karena pelayanan aspirasi masyarakat," jelas Nasir Giasi.

Diketahui, keberadaan ruang sidang paripurna di DPRD sangat vital karena merupakan tempat di mana anggota DPRD berkumpul untuk membahas dan memutuskan berbagai hal penting, seperti penetapan anggaran daerah, pemilihan pimpinan DPRD, dan pemberhentian anggota DPRD.

Secara lebih rinci, ruang sidang paripurna DPRD memiliki fungsi penting. Pertama, merupakan tempat anggota DPRD berkumpul untuk membahas dan memutuskan berbagai hal penting, seperti penetapan anggaran daerah, pemilihan pimpinan DPRD, dan pemberhentian anggota DPRD.

Keputusan-keputusan yang diambil di ruang sidang paripurna memiliki dampak yang luas bagi masyarakat dan daerah.

Kedua, ruang sidang paripurna merupakan simbol dari kedaulatan rakyat. Hal ini karena ruang sidang merupakan tempat di mana anggota DPRD, yang merupakan perwakilan rakyat, berkumpul untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang menyangkut kepentingan rakyat.

Ketiga, ruang sidang paripurna juga merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Anggota DPRD dapat menyampaikan aspirasi rakyat melalui berbagai forum, seperti rapat paripurna, rapat kerja komisi, dan rapat dengar pendapat.

"Karena itu DPRD tidak boleh lumpuh karena pelayanan aspirasi masyarakat harus dilakukan," tegas Nasir Giasi

Kerusuhan yang terjadi di Pohuwato dipicu oleh aksi unjuk rasa para penambang emas yang menuntut ganti rugi lahan tambang yang belum dibayarkan oleh PT Merdeka Copper Gold, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam aksinya, massa membakar Kantor Bupati Pohuwato dan merusak Kantor DPRD Pohuwato.

Kerusakan yang terjadi di Kantor DPRD Pohuwato cukup parah, dengan sejumlah ruangan rusak berat, termasuk ruang sidang dan ruang pimpinan.

Kerugian akibat kerusuhan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kerusuhan tersebut juga menimbulkan kerugian moril bagi masyarakat Pohuwato, yang merasa khawatir dengan kondisi keamanan di daerah tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved