Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

14 Fakta Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo Dibakar, Kronologi hingga Massa Tak Terkendali

Massa yang memperotes tambang membakar Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato di kawasan Blok Plan Marisa.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Aldi Ponge
@MohammadHalid
Kantor Bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo dibakar pendemo 

"Tidak bakalan berimbang," ungkapnya.

4. Api Masih Menyala hingga Malam Hari

Damkar tengah berupaya memadamkan api yang masih terlihat di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis malam (21/9/2023). FOTO M Husnul Puhi/TribunGorontalo.com
Damkar tengah berupaya memadamkan api yang masih terlihat di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis malam (21/9/2023). FOTO M Husnul Puhi/TribunGorontalo.com (TribunGorontalo.com/MHusnulPuhi)

Api yang melalap Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, masih menyala hingga Kamis malam.

Petugas pemadam kebakaran masih berupaya menjinakkan api yang sudah membesar sejak siang hari.

Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi pada Kamis malam, masih ada sisa-sisa api di lantai dasar dan lantai 2 kantor Bupati Pohuwato. 

Kendati, kebakaran sudah berlangsung 6 jam yang lalu atau sekitar pukul 13.00 Wita. 

5. Kapolda Gorontalo Janji Tangkap Pendemo Anarkis

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Agnesta Romano Yoyol menegaskan kepolisian akan meringkus semua demonstran yang membakar Kantor Bupati Pohuwato

Menurut Yoyol, aksi-aksi yang dilakukan oleh para pendemi tersebut tidak dapat dibenarkan. 

Sebab, aksi yang sudah berlangsung sejak pagi tadi itu, sudah menimbulkan kerusakan di sejumlah titik. 

"Karena sudah anarkis, pelaku akan kita tangkap semuanya," tegas Kapolda Gorontalo di lokasi demo. 

Menurut Romano Yoyol, aksi pengerusakan yang dilakukan oleh para demonstran sama sekali tidak bisa dibenarkan. 

Apalagi hingga melakukan pembakaran kantor pimpinan tertinggi di Kabupaten Pohuwato. 

Romano Yoyol menjelaskan kedatangannya untuk mengamankan aksi tersebut.

Ia tidak ingin dipandang sebagai institusi yang akan jadi lawan masyarakat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved