Penolakan Rempang Eco City

4 Tuntutan Mahasiswa ke DPRD Batam atas Rencana Pembangunan Kawasan Rempang Eco City

Sebelum bertemu anggota DPRD Batam, mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor tersebut. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
batam.tribunnews.com
Pertemuan mahasiswa dengan DPRD Batam, Jumat (15/9/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Setidaknya 4 tuntutan disuarakan oleh mahasiswa di depan anggota DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/9/2023). 

Sebelum bertemu anggota DPRD Batam, mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor tersebut. 

Puluhan mahasiswa ini menolak rencana relokasi warga di Pulau Rempang untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Dikutip dari Tribun Batam, mahasiswa ini merupakan gabungan dari berbagai kampus di wilayah tersebut. 

Ada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri yang menyambut kedatangan mahasiswa ini.

Juga hadir Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

"Kami tidak menolak investasi. Tapi kami kecewa masyarakat Rempang Galang sangat resah," ujar Kordum Aksi, Andre.

Adapun 4 tuntutan mahasiswa itu yakni, mendesak DPRD Batam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat Rempang, Galang.

Kedua, mendesak DPRD sebagai jembatan kepada pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Rempang, Galang

Ketiga, mendesak DPRD bersifat transparan kepada masyarakat Rempang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang

Keempat, meminta BP Batam mempertahankan 16 titik kampung tua dan tetap mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional oleh pemerintah pusat di Rempang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved