Gempa Bumi
UPDATE 12 Gempa Bumi Terjadi Selasa 29 Agustus 2023, Info BMKG : Ada Gempa Kalsel Magnitudo 7.4
Gempa Bumi di Alor, Gempa Bumi di Sumbawa, Gempa Bumi di Nabire, Gempa Bumi di Lombok Utara, Gempa Bumi di Lombok Utara
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Kekuatan atau magnitudo gempa diukur dengan alat yang disebut dengan seismograf.
Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) seismograf akan mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam.
Rekaman seismograf berbentuk garis yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa.
Lebih lanjut, dalam menjabarkan kekuatan gempa dikenal beberapa skala yang kerap digunakan yaitu Skala Richter (SR), Modified Mercalli Intensity (MMI), dan Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG).
1. Skala Richter (SR)
Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.
Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.
Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter:
- Skala Richter 1 tidak terasa.
- Skala Richter 2 akan terasa oleh orang yang sedang berdiam diri.
- Skala Richter 3 akan terasa di dalam rumah, getarannya seperti ada truk kecil sedang melintas.
- Skala Richter 4 terasa di dalam rumah seperti ada truk besar lewat dan seperti ada barang berat menabrak dinding rumah. Barang yang tergantung akan bergoyang, dan barang barang yang berdiri akan bergerak.
- Skala Richter 5 dapat dirasakan di luar rumah. Orang tidur terbangun, cairan bergoyang dan tumpah, pigura akan jatuh.
- Skala Richter 6 akan terasa oleh semua orang. Orang akan lari keluar rumah dan kaca jendela akan pecah. Dinding tipis akan retak dan mebel akan bergerak.
- Skala Richter 7 akan terasa oleh orang yang tengah mengendarai kendaraan. Orang akan kesulitan untuk berjalan, cerobong asap dan menara lemah akan runtuh, air jadi keruh dan saluran air akan rusak.
- Skala Richter 8, para pengemudi akan terganggu. Bangunan rusak dan runtuh, cabang pohon patah, dan lereng akan longsor.
- Skala Richter 9 akan terjadi kepanikan massal. Gedung akan rusak berat dan runtuh, pondasi rumah rusak, pipa dalam tanah putus dan lumpur dan pasir keluar dari dalam tanah.
- Skala Richter 10 akan membuat semua tembok akan rusak dan retak, rangka rumah rusak, jembatan dan banguna dari kayu rusak, bendungan jebol, kolam dan danau meluap, jalan dan rel kereta api akan bengkok.
- Skala Richter 11 pipa dalam tanah akan rusak total dan rel kereta api bengkok.
- Skala Richter 12 semua barang-barang akan terlempar ke udara, batu dan barang besar berpindah, seluruh bangunan akan mengalami kehancuran.
2. Modified Mercalli Intensity (MMI)
Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yang mulanya ditemukan oleh seorang vulkanologis dari Italia bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Kemudian skala Mercalli dimodifikasi pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann dan disebut sebagai Modified Mercalli Intensity (MMI).
Skala MMI masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.
Skala Modified Mercalli Intensity (MMI) terbagi menjadi I-XII pecahan, yaitu:
- I MMI : Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
- II MMI : Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
- III MMI : Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
- IV MMI : Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
- V MMI : Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
- VI MMI : Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
- VII MMI : Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
- VIII MMI : Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
- IX MMI : Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
- X MMI : Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
- XI MMI : Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
- XII MMI : Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
3. Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG)
Skala Intensitas Gempabumi (SIG BMKG) digagas dan disusun dengan mengakomodir keterangan dampak gempa berdasarkan tipikal budaya atau bangunan di Indonesia.
gempa bumi
gempa bumi Selasa 29 Agustus 2023
Gempa Bumi di Tanah Bumbu
Gempa Bumi di Pulau Karatung
BMKG
Gempa Guncang Sulawesi Barat Hari Ini Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Maluku Tengah, BMKG Catat Kedalaman Hanya 12 Km |
![]() |
---|
Gempa Bumi Baru Saja Terjadi Sabtu 27 Sep 2025 di Kedalaman 10 Km Bikin Warga Waspada |
![]() |
---|
Gempa 4,1 SR Guncang Pagi Hari Sabtu 27 September 2025, Warga Sempat Kaget |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Maluku Utara dengan Kedalaman 178Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.