Pemusnahan Miras

Kapolda Gorontalo Ungkap Modus Perdagangan Minuman Keras : Pakai Karung dan Izin Resmi

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat melakukan pemusnahan miras puluhan ribu liter di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HUSNUL PUHI
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat melakukan pemusnahan miras puluhan ribu liter di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Polisi mengungkapkan modus perdagangan miras di Provinsi Gorontalo.

Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat melakukan pemusnahan miras puluhan ribu liter di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).

Kata Angesta, terdapat dua motif pelaku melakukan perdagangan miras di Gorontalo, yaitu dengan menggunakan karus beras dan izin resmi.

"Modusnya sekarang itu lebih canggih. Pakai karung, izin resmi, dan botol kemasan yang sudah diakali," ungkapnya.

Angesta juga menjelaskan terkait modus yang diungkapkan tersebut. Untuk yang menggunakan karung beras, pelaku seakan-akan membawa bongkahan jagung. Kendati di dalamnya itu adalah miras. 

Modus kedua, menggunakan izin yang resmi. Di mana botol cap tikus dimasukkan ke dalam kardus bir bintang agar terlihat resmi oleh para petugas.

Kemudian modus ketiga, pedagang memanipulasi botol kemasan dengan mengisi minuman cap tikus. Sehingga, minuman ini seakan-akan hanya botol kemasan.

Angesta berharap, agar pengonsumsi miras tak menganggap minuman beralkohol itu merupakan suatu gaya hidup atau kebanggaan.

"Ini yang kita sosialisasikan ke adik-adik dan saudara-saudara kita. Bahwa minuman beralkohol itu membahayakan kesehatan," jelasnya tegas.

Angesta pun berjanji akan memberantas seluruh miras yang ada di Gorontalo. "Saya sudah bersumpah dan berjanji, tidak ada setetes miras pun di Gorontalo," tandasnya. 

Diketahui, 18.432 liter cap tikus dan 22.204 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan polisi, Senin (28/8/2023).

Pemusnahan ribuan liter miras ini dilakukan Polda Gorontalo di Polres Bone Bolango

Adapun kegiatan pemusnahan dihadiri para pemangku adat serta anggota Forkopimda dan Pj Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekda Provinsi Gorontalo. 

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, miras sebagai pemicu hadirnya berbagai kejahatan di Gorontalo. 

Baginya, di Gorontalo itu miras lebih parah dari pada narkoba. "Hampir 75 persen kejahatan di Gorontalo ini disebabkan oleh miras," ungkap Angesta

Angesta menginstruksikan ke anggotanya untuk membasmi miras di Gorontalo ini.

pihaknya menemukan 3 bandar besar miras yang beroperasi di Gorontalo dan itu ditangkap keseluruhannya.

"Ini saya tindaki sendiri, dan saya berikan nasihat ke mereka itu," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved