DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi KPU dan Bawaslu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke berbagai kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Penulis: Risman Taharudin | Editor: Aldi Ponge
DPRD Provinsi Gorontalo
Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke berbagai kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke berbagai kantor KPUD dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu)

Kunjungan ini dilakukan dalam rangkah memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Anggota Komisi 1, Irwan Mamesah, menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reguler, setelah sebelumnya mengunjungi KPU Provinsi dan Kabupaten Kota.

Selama kunjungan ini, perhatian khusus diberikan pada pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik.

Irwan Mamesah menekankan pentingnya memastikan bahwa pemilih pemula yang berhak memiliki KTP elektronik sebelum pelaksanaan Pemilu.

Hal ini berlaku untuk semua jenis Pemilu, mulai dari Pileg, Pilpres, hingga Pilkada. Di samping itu, aspek anggaran juga menjadi fokus dalam kunjungan tersebut.

Irwan meminta agar kerjasama yang baik dijalin antara kabupaten/kota dan KPU untuk mencapai kesepakatan terkait anggaran yang diajukan oleh KPU setempat.

Belum adanya kesepakatan dalam hal anggaran antara kabupaten/kota dan KPU menjadi perhatian serius Komisi 1, dengan harapan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar.

DPRD Provinsi sebelumnya juga telah berperan penting dalam hal pendanaan Pemilu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.(adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved