Minggu, 8 Maret 2026

Pedagang Pasar Mengamuk

BREAKING NEWS: Pedagang Kelapa Parut Mengamuk di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Menurut wanita 53 tahun tersebut, adanya bufet dagangan itu telah melanggar aturan yang telah disepakati bersama para pedagang Pasar Sentral Gorontalo

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Pedagang Kelapa Parut Mengamuk di Pasar Sentral Kota Gorontalo
TribunGorontalo.com
Dolly Tuliabu, pedagang yang marah-marah di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Kamis (25/8/2023). FOTO: M Husnul Puhi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dolly Tuliabu (53) pedagang kelapa parut dan rempah-rempah mengamuk di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Kamis pagi (25/8/2023). 

Hal yang membuatnya marah-marah dengan suara lantang adalah hadirnya sebuah bufet berukuran nyaris 3 meter persegi di tengah pasar tersebut. 

Ia menduga, ada oknum yang sengaja membawa masuk bufet tersebut sebagai tempat jualannya. 

Padahal, otoritas resmi sudah mewanti-wanti soal penambahan properti jualan di dalam pasar. Sebab, lapak-lapak sudah dikondisikan untuk langsung ditempati. 

Karena itu, pedagang diminta tak lagi melakukan penambahan properti, maupun perubahan tata letak pasar. 

Menurut wanita 53 tahun tersebut, adanya bufet dagangan itu telah melanggar aturan yang telah disepakati bersama para pedagang.

"Siapa yang melanggar ini?," tanya Dolly yang marah-marah di depan bufet yang ia protes. 

Sebetulnya kata Dolly, tidak cuma bufet itu saja sejauh ini yang hadir di tengah pasar. Sudah ada 4 bufet yang sama. 

Jika diizinkan adanya penambahan properti jualan sebesar itu, dikhawatirkan pedagang lain akan ikut melakukan hal yang sama. 

Imbasnya, pasar akan kembali sesak oleh properti jualan pada pedagang yang tak sesuai aturan. Maka Pasar Sentral Kota Gorontalo akan kembali kumuh dan tak teratur. 

Dengan begitu, ia meminta kepada Dinas terkait untuk menindaklanjuti pedagang yang menambah lapak tersebut.

Bahkan, pedagang-pedagang lainnya meminta kepada Disperdagin untuk mencopot kembali empat lapak yang dipermasalahkan itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved