Pemkot Gorontalo

Penuntasan Tugas Akhir Marten Taha: Pemkot Gorontalo Susun RPJPD 2025 - 2045

Pemkot Gorontalo sendiri menggelar Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD, Senin (21/8/2023) pagi yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Marten Taha saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting RPJPD Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo Marten Taha perlu menuntaskan tugas-tugas akhirnya di masa akhir jabatannya.

Kata Marten, ia masih harus menyelesaikan satu amanah besar dalam pembangunan Kota Gorontalo.

Amanah besar yang dimaksud itu ialah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo.

Pemkot Gorontalo sendiri menggelar Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD, Senin (21/8/2023) pagi yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo.

"Alhamdulillah di ujung masa jabatan ini, saya masih harus menuntaskan satu amanah besar yaitu membuat susunan RPJPD Kota Gorontalo 2025 - 2045," ungkap Marten saat memberikan sambutannya.

Bagi Marten, Kota Gorontalo merupakan barometer serta parameter indikator makro dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo.

Atas fakta tersebut, Marten sebagai Wali Kota Gorontalo memiliki kewajiban untuk mengawal penyusunan RPJPD tersebut.

Agar, seluruh kebutuhan pembangunan di Kota Gorontalo dalam jangka panjang dapat terakomodir dengan baik.

"Penyusunan RPJPD Kota Gorontalo ini harus dimulai dari sekarang. Sehingga tahun depan nanti sudah bisa masuk pada tahapan pembahasan," ucapnya.

Dengan begitu, Wali Kota Gorontalo dua periode itu memiliki kewajiban untuk memastikan, bahwa penyusunan RPJPD 2025 - 2045 itu benar-benar diarahkan untuk pembangunan secara menyeluruh.

Pengarahan tersebut dapat mengakomodir semua aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota maupun Provinsi Gorontalo. ADVERTORIAL (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved