Info Gempa Terkini

Gempa Bumi Selasa Dini Hari 22 Agustus 2023, Cek Magnitudo dan Lokasi

Gempa bumi adalah peristiwa alam yang tidak bisa diprediksi dengan pasti, oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memahami tindakan yang

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Gempa Selasa dini hari 22 Agustus 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi gempa bumi Selasa dini hari (22/8/2023). 

Gempa bumi sesuai informasi BMKG memiliki magnitudo 2.9 di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua.

Catatan BMKG, gempa bumi terjadi pukul 03:28:55 WIB, hari ini.

Gempa ini terjadi pada kedalaman 26 kilometer di koordinat 3.12 lintang selatan dan 139.86 bujur timur.

Jika dilihat, kira-kira lokasi itu 14 kilometer tenggara dari Kabupaten Jayapura.

 

Pihak berwenang dan masyarakat sekitar diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan.

BMKG juga terus memantau perkembangan situasi gempa bumi ini dan akan memberikan pembaruan lebih lanjut jika diperlukan.

Gempa bumi adalah peristiwa alam yang tidak bisa diprediksi dengan pasti, oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memahami tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat seperti ini, termasuk mempersiapkan diri dengan perlengkapan darurat dan mengikuti petunjuk resmi dari pihak berwenang.

Pentingnya Mitigasi

Mitigasi gempa adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak dari gempa bumi.

Upaya mitigasi gempa bertujuan untuk melindungi nyawa manusia, properti, serta infrastruktur, dan untuk meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi akibat gempa.

Berikut adalah beberapa langkah dalam mitigasi gempa:

Penyuluhan dan Pendidikan Masyarakat: Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya gempa, tindakan yang harus diambil selama gempa, serta cara mempersiapkan diri dan keluarga untuk menghadapi gempa bumi.

Pemantauan Gempa Bumi: Mengembangkan sistem pemantauan gempa bumi yang efektif untuk mendeteksi gempa secepat mungkin. Ini dapat memungkinkan pihak berwenang untuk memberikan peringatan dini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved