Terorisme

3 Polisi Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Kasus Terorisme

Polisi belum membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, polisi akan memberikan penjelasan soal hal tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.

|
Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS.com Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers kasus DE (28), pegawai PT KAI, terduga terorisme (kiri), Senin (14/8/2023). Mako Brimob di Depok, Jawa Barat (kanan). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 polisi karena diduga terkait kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Tiga polisi dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.

Polisi belum membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, polisi akan memberikan penjelasan soal hal tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sendiri belum mau banyak berbicara soal penangkapan ini. Namun demikian, dirinya akan mengungkap penangkapan ini ke publik nanti sore.

"Nanti sore, kami rilis awal," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Identitas 3 Polisi yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Bukan Terkait Kasus Terorisme

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris.

DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senpi berkumpul.

"Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Aswin menjelaskan, DE menjual mainan-main yang berkaitan dengan alat militer di marketplace itu.

Karena itu, diduga bahwa marketplace tersebut dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan senpi ilegal.

Adapun, DE ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin siang.

Beberapa senjata api, ratusan peluru, ponsel, laptop, kamera, dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah DE.

Aswin sebelumnya mengungkapkan, DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia juga aktif melakukan propaganda jihad di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.

DE pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved