Kamis, 23 April 2026

Perhimpunan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Sesuai surat dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan

Tayang:
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Perhimpunan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo, Minta Diangkat Jadi PPPK
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Sejumlah honorer menghadap Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Perhimpunan Tenaga Honorer mengaku ke DPRD Provinsi Gorontalo lantaran nasibnya yang kini luntang-lantung. 

Para eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) ini meminta agar komisi I mendesak pemerintah daerah memperjelas nasib mereka. 

Sesuai surat dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, disebutkan: 

‘Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawan Non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK”

Inilah yang dipertanyakan oleh para honorer ini. Bahwa hingga saat ini, masih belum jelas bagaimana pendataan tersebut. 

"Kami mohon penjelasan dari anggota komisi satu dan anggota yang duduk di banggar terkait tindak lanjut (pendataan) tersebut," tuturnya, Senin (14/8/2023) di kantor DPRD Provinsi Gorontalo. 

Kekhawatiran para honorer bertambah kala surat yang dikeluarkan pemerintah bahwa status mereka akan dihapus per November 2023. 

"Kami melihat sampai bulan ini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut,” katanya.

“Kami mohon kiranya dapat dibahas dengan badan kepegawaian," tambah dia. 

Saat ini kata dia, pihaknya belum mengetahui berapa alokasi kebutuhan tenaga PPPK di Provinsi Gorontalo. 

"Kami melihat belum ada tindak lanjut misalnya keberadaan kami di masing-masing OPD dengan berbagai latar belakang pendidikan yang ada, rincian seperti apa belum ada kejelasannya," tuturnya.

Kata dia dengan adanya kejelasan informasi seleksi tersebut, honorer atau PTT teknis administrasi di Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa mengetahui mekanisme seleksi nantinya.

Pihaknya berharap pimpinan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dapat menyampaikan usulan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Terutama terkait formasi kebutuhan PPPK tenaga teknis administrasi yang dapat mengakomodir keberadaan honorer dan PTT sesuai rincian formasi jabatan dan formasi pendidikan.

Apalagi, ada banyak tenaga honorer yang rata-rata telah mengabdi 18-20 tahun lamanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved