KPU Gorontalo

Penyebab Jumlah Bakal Caleg DPRD Gorontalo dari 668 Jadi 616 Orang, Banyak Terancam TMS Jelang DCS

Hendrik Imran Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan terdapat sedikit penurunan jumlah bakal calon setiap t

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hendrik Imran Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo 

Hendrik Imran mengatakan 17 partai yang terdaftar di KPU Provinsi terdapat 15 parpol yang menyerahkan perbaikan DCS pada 6-11 Agustus 2023. Sedangkan parpol lainnya tidak ada pergantian calon, yang ada hanya meng-klik status disabilitas atau daftar riwayat hidup dari bakal calon seluruh parpol. 

Hendrik menambahkan walaupun batas pemasukan hanya sampai 11 Agustus. Ada juga yang memasukan pada 12 Agustus 2023. Penyebabnya yakni kendala di internal partai politik sehingga belum bisa mengajukan perbaikan dokumen.

"Prinsipnya mereka harus melakukan registrasi terlebih dahulu 11 Agustus 2023 dibawa pukul 23.59 Wita Walaupun proses pengajuannya melewati pukul 23.59 Wita tetap akan diterima dengan syarat, sudah melakukan registrasi sebelum berganti tanggal," jelasnya

Setelah itu, Katanya KPU melakukan verifikasi administrasi DCS pada 12-15 Agustus 2023. Pihaknya melakukan klarifikasi terhadap kegandaan pada 13-14 Agustus 2023

"Hari ini (15/8/2023) kami akan buatkan berita acara dari hasil verifikasi akhir, kemudian 16-17 Agustus kami melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen tersebut," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved