PKKMB UNG 2023
Breaking News Anti Bullying hingga Kekerasan Seksual Jadi Materi PKKMB di UNG
Wakil Rektor III, Amir Arham mengaku lima materi yang diberikan kepada para Maba itu berasal dari Kemendikbudristek.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1282023_Peserta-PKKMB-UNG-2023.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendapat sejumlah pembekalan materi pada Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
Wakil Rektor III, Amir Arham mengaku lima materi yang diberikan kepada para Maba itu berasal dari Kemendikbudristek.
Lima materi yakni pembinaan karakter mahasiswa, bela negara, anti perundungan, anti kekerasan seksual, dan pemahaman mahasiswa tentang perguruan tinggi dalam menghadapi era industri 5.0.
Juga ada materi menyangkut informasi perkembangan tenaga kerja di Indonesia.
"Biasanya kan mahasiswa yang menjelang akhir studi diberikan gambaran tentang ketenagakerjaan. Nah ini kami berikan di awal," ujar Amir.
Ia juga menjelaskan, bahwa PKKMB UNG 2023 digelar selama lima hari sejak Kamis (10/8/2023) - Selasa (15/8/2023).
Hari pertama sampai ke tiga diberikan materi dari oleh pihak kampus. Sedangkan, hari ke empat dan ke lima peserta akan diberikan ke fakultas dan jurusan serta prodi.
"Tiga hari di tingkat universitas, satu hari di tingkat fakultas, dan satu hati lagi di tingkat jurusan dan prodi," jelasnya.
Saat ini, PKKMB UNG 2023 telah memasuki hari ketiga. Ribuan calon mahasiswa tersebut dikenalkan terkait Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di UNG.
Kata Amir, kurang lebih sekitar 16 UKM yang berada di UNG saat ini. Mulai dari bidang keolahragaan, kesenian, hingga keagamaan.
"Kami berikan kesempatan ke BEM UNG untuk memberikan pengenalan organisasi intra kampus ke para Maba," tandasnya.
"Tiga Dosa Besar" di Dunia Pendidikan di Indonesia
Menteri Nadiem mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya "tiga dosa besar", yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak.
Untuk itu, Kemendikbudristek akan lebih serius menangani "tiga dosa besar" di dunia pendidikan ini, salah satunya dengan membentuk pokja yang spesifik menangani isu "tiga dosa besar" dunia pendidikan.