Batu Hitam Gorontalo
BREAKING NEWS Polisi Larang Pengiriman Batu Hitam ke Luar Gorontalo
Kepolisian Polda Gorontalo melarang segala aktivitas pengiriman material batu hitam ke luar Gorontalo.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Batu-Hitam-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian Polda Gorontalo melarang segala aktivitas pengiriman material batu hitam ke luar Gorontalo.
Polisi berupaya menjaga kondusifitas saat ini setelah sebelumnya dua buah kontainer lolos dari pelabuhan Gorontalo. Kini kontainer itu telah dikembalikan guna kepentingan penyelidikan.
Penampungan batu hitam di Desa Talumopatu Kecamatan Tapa saat ini masih terus diawasi.
“Untuk masalah batu hitam kita berupaya tidak ada yang ke luar dari Gorontalo, makanya itu (truk) kontainer itu kita minta kembalikan lagi, sambil menunggu prosesnya,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Kamis (10/8/2023).
Kata Desmont, apabila kedapatan lokasi penampungan atau penimbunan batu hitam, maka pihaknya akan memeriksa pemilik gudang.
Polisi berkoordinasi dengan berbagai pihak agar mencegah pengiriman batu hitam, baik melalui jalur darat maupun laut. (*)