Penjara tak Halangi Cinta: Tersangka Kasus Narkoba Gorontalo Nekat Nikahi Wanita Pujaan

Sederhana saja, pernikahan IM dan pacarnya, SD, digelar pada 18 Juli 2023 di uang gelar sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Seorang tersangka kasus narkoba nikah wanita pujaan dari penjara Polresta Gorontalo Kota pada 18 Juli 2023 lalu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penjara rupanya tak menghalangi niat MI untuk menikahi wanita pujaan. 

Dari balik penjara, IM meminang pacarnya berinisial SD. Keduanya pun resmi menikah. 

Sederhana saja, pernikahan IM dan pacarnya, SD, digelar pada 18 Juli 2023 di uang gelar sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Tepat pukul 17.30 Wita, IM mengucapkan ijab kabul dan resmi meminang pacarnya. 

Pernikahan itu ditanggapi oleh Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi. Katanya, tak ada yang salah dengan prosesi pernikahan itu. 

Sebab, meski jadi tahanan, tetapi hak IM untuk menikah tak akan hilang. 

Pada dasarnya, semua tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ujar Akp Cecep. 

Apalagi, pernikahan itu berlangsung di kantor polisi. Lagian, tujuan penahanan semata untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.

“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Gorontalo Kota bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya.

IM Diketahui merupakan tersangka kasus narkoba. Ia diketahui ia tertangkap dalam aksi tindak pidana Kesehatan yang menjual obat obatan tanpa izin resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved