Pemkot Gorontalo
Marten Taha Wajibkan ASN Kota Gorontalo Antar Anak ke Sekolah, Terlambat Ngantor Dimaklumi
Wali Kota Gorontalo Marten Taha meringankan Aparatir Sipil Negara (ASN) melaksanakan kewajiban mereka sebagai orangtua.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/160722-Anak-sekolah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meringankan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan kewajiban mereka sebagai orangtua.
Marten Taha pun mewajibkan para ASN mengantar anaknya ke sekolah.
"Jadi saya berikan kelonggaran ke para ASN yang mengantarkan anaknya ke sekolahan di hari pertama sekolah. Ini bukan anjuran tetapi wajib," ujar Marten saat meninjau langsung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 Kota Gorontalo, Senin (17/7/2023).
Sebab menurutnya, pengenalan sekolah bagi peserta didik itu begitu penting. Anak-anak membutuhkan andil orangtua dalam pengenalan lingkungan sekolah.
"Jadi bukan hanya anak-anak saja yang tahu lingkungan, tapi orangtua juga harus tahu," jelas Marten.
Atas alasan ini, ia pun memperbolehkan ASN terlambat datang ke kantor disesuaikan kondisi tersebut.
Baca juga: Bukan Rokok, Beras Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Gorontalo
Namun, ASN diminta jujur apakah keterlambatan mereka disebabkan mengantarkan anaknya ke sekolah atau tidak.
Marten mengintruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo untuk mengecek absensi ASN.
"Jangan sampai hanya ada kegiatan lain terus dijadikan alasan antar anak ke sekolah, ini juga akan dipantau oleh BKPP," jelas Wali Kota Gorontalo dua periode itu. (*)