Ponpes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tuntut Waketum MUI Ganti Rugi Rp 1 Triliun Gegara Video
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menuntut Waketum MUI, Anwar Abbas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anwar-Abbas-x-Panji-Gumilang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menuntut Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi pun menyebut kliennya menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tuntutan itu berawal dari sikap Anwar Abbas yang melontarkan tuduhan berdasarkan potongan video Panji Gumilang yang viral.
Dalam video itu, Panji Gumilang dioermasalahkan karena menyebut 'saya komunis'.
Hendra mengaku bahwa video itu telah dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.
Baca juga: PAN Yakin Siapapun Pilih Erick Thohir jadi Cawapres Bakal Menang Pilpres 2024
Kata dia, pernyataan Panji dalam video itu adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
"Klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," kata Hendra, melansir dari Tribunnews.com, Selasa (11/7/2023).
Gugat Anwar Abbas
Tak terima tudingan Anwar Abbas, Panji Gumilang pun melayangkan gugatan.
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan adanya gugatan tersebut.
"Benar, (gugatan) sudah minggu lalu. Sudah ada hari sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dihubungi Tribunnews.com.
Tak sampai di situ, Hendra menyatakan niat kliennya melaporkan Anwar Abbas ke polisi.
Namun, mereka masih memahami secara mendalam mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," akunya. (*)