82 Tenaga Kontrak Pemkab Gorontalo Dirumahkan, Ada Kinerja Buruk hingga Indisipliner

Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal mengevaluasi tenaga kontrak tahun ini. Setidaknya 82 tenaga kontrak tersebut akan dirumahkan. 

|
Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat menyambut kedatangan PJ Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Bandara Djalaluddin. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal mengevaluasi tenaga kontrak tahun ini.

Setidaknya 82 tenaga kontrak tersebut akan dirumahkan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengungkapkan, pihaknya mengurangi 20 persen tenaga kontrak dari total 2.800 orang.

Keputusan itu, kata Sekda, berdasarkan evaluasi kinerja tenaga kontrak dari masing-masing OPD.

"Itu yang tahu persis mana tenaga-tenaga yang bisa digunakan dan tidak bisa digunakan, sudah berlebihan dan sebagainya, itu adalah pimpinan OPD," kata Roni Sampir seusai agenda pemusnahan barang bukti inkrah di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/7/2023) siang.

Pimpinan OPD disebut menyeleksi ketat terhadap tenaga kontrak yang memiliki kinerja buruk, hingga indisipliner. 

"Sesuai evaluasi yang dilakukan pimpinan-pimpinan OPD itu 82 orang. Dan itu yang sementara kita proses," jelas Sekda.

Baca juga: Sekda Roni Sampir Pastikan Tak Ada Izin Peredaran Miras di Kabupaten Gorontalo

Pemda Kabupaten Gorontalo menargetkan pada November 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023.

"Bulan depan tidak ada lagi tenaga kontrak. Kinerja yang ada adalah P3K dan CPNS," ungkapnya.

"Tahun ini pemerintah pusat akan mengalokasikan satu juta lebih tenaga P3K dan CPNS," tutup Roni. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved