Pemkot Gorontalo
Pemkot Gorontalo Minta BPOM Perketat Pengawasan dan Rajin Sosialisasi
Terutama kata dia, BPOM harus sering-sering melakukan sosialisasi terkait produk berbahaya dan yang aman dipakai masyarakat.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kota-Gorontalo-Kamis-2262023.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid meminta BPOM perketat pengawasan produk yang beredar di masyarakat.
Terutama kata dia, BPOM harus sering-sering melakukan sosialisasi terkait produk berbahaya dan yang aman dipakai masyarakat.
Tak cuma kepada BPOM, hal yang sama juga diminta oleh Ismail kepada Dinas Kesehatan setempat.
Adapun hal tersebut disampaikan Ismail Madjid saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Kamis (22/6/2023).
"Termasuk juga pada jenis obat obatan ini kita perlu ke depan memberikan pencerahan terhadap masyarakat," kata Ismail.
Menurutnya, degan melakukan sosialisasi, artinya memberikan pengetahuan ke masyarakat. Jika masyarakat tahu, maka secara alamiah akan melakukan pengawasan.
Peran masyarakat dalam pengawasan kata dia tak bisa diabadikan.
“Jadi seluruh komponen masyarakat juga kita libatkan," imbuhnya.
Karena itu, menurut Ismail perlunya sosialisasi lebih intens lagi kepada masyarakat.
"Terutama instansi yang bertanggung jawab Dinas kesehatan, Balai BPOM dan Dinas lainnya," tegas Ismail.
Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kota Gorontalo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kejaksaan.
Sebab, ini merupakan bagian dari langkah memberantas kejahatan yang ada di Gorontalo.
Selain itu, hal itu juga sebagai upaya penegakan regulasi terhadap mereka yang melanggar aturan dan pemusnahan adalah tahapan terakhirnya. (*)