Siswi Dianiaya Pacar
BREAKING NEWS: Siswi SMA Gorontalo Diduga Dianiaya Pacar Karena Dituduh Selingkuh
Bahkan, siswi tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan. Siswi itu berinisial VK dan masih berusia 17 tahun.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2262023_penganiayaan-siswi-SMA-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang siswi SMA di Gorontalo diduga dianiaya pacarnya.
Bahkan, siswi tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
Siswi itu berinisial VK dan masih berusia 17 tahun. Ia diketahui duduk di kelas 2 SMA.
Sementara pacarnya berinisial FP dan diketahui adalah warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Dari tayangan video KompasTV Gorontalo, Kamis (22/6/2023), siswi ini tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga luka psikis.
Siswi SMA Gorontalo ini mengaku dirinya tak bisa tidur pasca penganiayaan itu ia alami.
Menurut VK, pacarnya itu cemburu usai melihat isi percakapan di ponsel miliknya.
Lelaki yang belum diketahui identitasnya tersebut berani menampar VK.
“Sakit hati sekali kita, kita mo kase rasa pa ngana kita pe sakit hati, kita mo kase saki ngana pe badan [Aku sangat sakit hati, aku ingin kamu merasakan sakit hati yang kurasakan. Aku akan menyakiti dirimu],” kata VK mengulang yang diucapkan pacarnya itu sebelum pemukulan.
Usai mengucap hal tersebut, lalu VK dibawa ke Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Ini merupakan jalan lingkar Gorontalo yang sepi.
VK mengaku dianiaya di tempat ini. “dia tempeleng, baru dia siku,” ucap VK.
Gara-gara perbuatannya itu, keluarga VK tak terima. Orang tua VK, Queen Perdana Pango pun lapor polisi.
Laporan itu ditanggapi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra.
Kata dia, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Menyatakan kasus telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Gorontalo.
Pihaknya mengaku akan menindak tegas pelaku. Kasus ini tak akan diabaikan. Hal tersebut sesuai dengan harapan keluarga yang ingin pelaku segera diringkus.
Ayah VK, Hanafi mengakui apa yang diduga dilakukan FP ini sudah keterlaluan.
Diketahui sejak kejadian ini dilaporkan pada Minggu 18 Juni 2023, penyidik segera melayangkan undangan klarifikasi kepada FP sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. (*)