Ada Info Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK, Demokrat Singgung soal Penjegalan: Jangan Sampai

Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani menyinggung soal 'penjegalan' saat memberikan respons soal info Anies Baswedan segera jadi tersangka KPK.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com/@aniesbaswedan
Anies Baswedan. Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani menyinggung soal 'penjegalan' saat memberikan respons soal info Anies Baswedan segera jadi tersangka KPK. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Partai Demokrat merespons pernyataan terbaru dari Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mendapat info Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyinggung soal 'penjegalan' Anies Baswedan saat memberikan respons tentang hal tersebut.

Ia menilai, pernyataan Denny Indrayana itu menjadi semacam alarm atau wake up call, untuk melakukan kontrol terhadap jalannya demokrasi.

"Oleh karena itu pernyataan Prof. Denny Indrayana akan ditersangkakan dan dijegalnya Mas Anies ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," kata Kamhar saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).

 

 

Baca juga: Ratusan Simpatisan Jokowi Pindah Hati, Kini Deklarasi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Kamhar, apa yang disampaikan Denny Indrayana tentu memiliki dasar dan alasan yang memadai.

Selain itu, pernyataan tersebut sebagai ekspresi kepedulian Denny Indrayana terhadap demokrasi dalam kapasitas perannya sebagai Aktivis dan Guru Besar Hukum Tata Negara.

Partai Demokrat, lanjut Kamhar, berharap apa yang penjegalan terhadap Anies Baswedan tidak terjadi.

"Jangan sampai apa yang menjadi hipotesis Prof. Denny Indrayana bahwa penjegalan Mas Anies ini untuk mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan benar terjadi," ucapnya.

"Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu, dan berharap hipotesis Prof. Denny Indrayana keliru," tandasnya.

Baca juga: 237 Hari Menuju Pilpres 2024 - 6 Survei Capres di Juni 2023, Siapa Unggul: Prabowo, Ganjar, Anies?

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved