Jumat, 3 April 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi BP2JK Jakarta Bahas soal Sistem Tender

Kedatangannya ke kantor BP2JK dalam rangka studi komparasi terkait proses pemilihan penyedia dengan penawaran dibawah 80 persen HPS.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi BP2JK Jakarta Bahas soal Sistem Tender
TribunGorontalo.com
Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo ke BP2JK Wilayah Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - I Wayan Sudiarta bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Kedatangannya ke kantor BP2JK dalam rangka studi komparasi terkait proses pemilihan penyedia dengan penawaran dibawah 80 persen HPS.

Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo itu diterima oleh Kepala BP2JK DKI Jakarta Decki Rahadian Firdiansyah.

Ada sejumlah hal yang dibahas bersama BP2JK, terutama katanya soal sistem tender yang dikelola selama ini.

“Pertama masalah tender yang gagal, penolakan PPK, sistem seleksi tender yang harus tepat waktu, dan poin terpenting adalah penawaran 80 persen dari HPS,” kata I Wayan Sudiarta.

I Wayan berpendapat, sistem tender tersebut jika diterapkan di Gorontalo, maka ada beberapa hal yang mesti dilaksanakan terlebih dahulu. 

Terutama soal komitmen kontaktor soal waktu dan persiapan sumber daya manusia yang handal.

“Pertama tender harus tepat waktu, tender itu pra pelaksanaanya harus 65 sampai dengan 70 hari kalender, sementara pada pascal tender butuh waktu 40 sampai dengan 45 hari kalender, hal ini bisa dilakukan harus memerlukan sumber daya manusia yang handal di bidangnya, guna mengevaluasi hasil tender tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan hal yang ia dapati selama ini ada beberapa tender yang memakan waktu lama dalam prosesnya, alasannya karena evaluasi kewajaran harga.

“Yang kami paling soroti adalah penawaran 80 persen, apakah dengan penawaran dibuang sebesar 20 persen dengan pajak 11,5 persen itu proyek itu bisa berjalan sesuai target dan kualitas pekerjaan apa bisa dijamin, dan pertanyaannya kenapa sampai muncul 80 persen kok bukan 90 persen, apalagi proyek fisik,” terang I Wayan Sudiarta.

Sekalipun penjelasan dari BP2JK Wilayah Jakarta tidak bisa berbuat banyak karena ini menyangkut soal evaluasi kewajaran harga.

Tetapi terjadi di Gorontalo banyak penawaran yang 80 persen masih banyak proyek-proyek yang mangkrak, tidak sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

“Jadi kalau mau diterapkan di Gorontalo harus mempersiapkan segalanya termasuk sumber daya manusianya, makanya sekarang diarahkan ke tender e-katalog,  dari masing-masing OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo harus bisa menghitung, mempersiapkan tim teknik, tim ahlinya dalam menentukan HPS sehingga hasilnya lebih profesional,” pungkas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved