video

VIDEO 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polisi di Penginapan Gorontalo

Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun. 

Editor: Wawan Akuba

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -  Sebanyak 4 pasangan bukan suami istri terjaring razia di sejumlah penginapan di Kota Gorontalo, Minggu (28/5/2023). 

Tak cuma 4 pasangan itu saja, polisi juga berhasil meringkus pasangan pengguna aplikasi hijau Michat. 

Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun. 

Sementara pasangan yang diketahui melakukan transaksi MiChat rupanya masih berusia 19 tahun. 

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, polisi bisa mengendus praktik itu karena adanya laporan masyarakat. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved