video
VIDEO 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polisi di Penginapan Gorontalo
Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun.
Editor:
Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 4 pasangan bukan suami istri terjaring razia di sejumlah penginapan di Kota Gorontalo, Minggu (28/5/2023).
Tak cuma 4 pasangan itu saja, polisi juga berhasil meringkus pasangan pengguna aplikasi hijau Michat.
Data yang diinformasikan polisi, 4 pasangan bukan suami istri ini ada yang bahkan masih usia 17 tahun hingga paling tua 29 tahun.
Sementara pasangan yang diketahui melakukan transaksi MiChat rupanya masih berusia 19 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, polisi bisa mengendus praktik itu karena adanya laporan masyarakat.