DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Mulai Masifkan Pengguanan Tanda Tangan Elektronik

Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad mengaku penerapan tanda tangan elektronik ini penting dilaksanakan mengingat aktivitas yang dilaks

Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Sejumlah ASN Diskominfotik Provinsi Gorontalo mendampingi penerbitan sertifikat elektronik para pejabat di lingkup Sekretariat Dewan Provinsi Gorontalo, Selasa (23/5/2023). (foto : Anie) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sekretariat Dewan (Setwan)  Provinsi Gorontalo mulai mengaplikasikan tanda tangan elektronik dalam aktivitas pelayanan pimpinan dan anggota DPRD.

Hal ini diterapkan dengan mulai diterbitkannya sertifikat elektronik pejabat eselon IV, eselon III serta  fungsional di lingkup Setwan Provinsi Gorontalo, Selasa, (23/5/2023) di ruang Inogaluman kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad mengaku penerapan tanda tangan elektronik ini penting dilaksanakan mengingat aktivitas yang dilaksanakan di lingkup DPRD Provinsi Gorontalo yang tinggi.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka kegiatan penerbitan sertifikat elektronik dan bimtek penggunaan tanda tangan elektronik.

“Aktivitas Sekretariat DPRD untuk tugas pelayanan pimpinan dan anggota DPRD itu tinggi, sehingga perlu gerak cepat untuk tetap bisa menyelesaikan urusan administrasi, karena ini menyangkut pertanggungjawaban,” jelas Sudarman.

Sudarman berharap dengan mulai diterapkannya tanda tangan elektronik di lingkup Setwan, bisa mempercepat proses urusan administrasi persuratan.

Penerbitan Sertifikat Elektronik sekaligus pemberian bimbingan penerapan TTE dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo.

Diskominfotik Provinsi Gorontalo merupakan instansi yang memiliki otoritas dalam penerbitan sertifikat elektronik untuk lingkup Pemprov Gorontalo. ADV DPRD Provinsi Gorontalo (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved