Pegadaian Gorontalo Buka Pengajuan Dana KUR bagi Pelaku Usaha
Pegadaian Gorontalo telah membuka pengajuan dana Kredit Usaha Mikro (KUR) bagi pelaku usaha.
Penulis: Redaksi | Editor: Dinie S Awwali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/18523-PegadaianGorontalo.jpg)
(Laporan Wartawan TribunGorontalo/Prailla Libriana)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pegadaian Gorontalo telah membuka pengajuan dana Kredit Usaha Mikro (KUR) bagi pelaku usaha.
Pengajuan dana KUR biasanya hanya bisa diajukan melalui perbankan. Namun, kali ini Pegadaian Gorontalo sudah membuka KUR bagi pelaku usaha.
Ferara Wenno, pegawai Pegadaian Gorontalo mengatakan, pihaknya telah membuka pengajuan dana KUR sejak tahun 2022.
"Dari tahun lalu pegadaian mendapatkan dana KUR dari pemerintah," tutur Ferara kepada TribunGorontalo.com saat ditemui di kantor Pegadaian Gorontalo, Rabu (17/5/2023).
Kata Ferara, pengajuan dana KUR di pegadaian untuk disalurkan ke masyarakat yang ingin membuat usaha ataupun telah memiliki usaha.
"KUR itu kredit pembiayaan usaha dengan bunga yang sangat terjangkau," ujar Ferara.
Melansir situs resmi Sahabat Pegadaian, KUR Pegadaian Syariah merupakan fasilitas pinjaman kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya berdasarkan akad gadai syariah (Rahn).
"KUR ini dapat diajukan di Pegadaian setempat bisa di cabang kami, juga di unit kami," lanjutnya.
Masyarakat dapat mengajukan dana KUR dengan membawa berkas-berkas administrasi yang diperlukan.
Setelah masyarakat melakukan pengajuan, akan dilakukan verifikasi pengajuan berkasnya.
"Di verifikasi dulu, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasabah bisa lanjut prosesnya atau tidak," jelasnya.
Untuk verifikasi berkas terterima atau tidak, nasabah bisa mengecek langsung melalui aplikasi.
"Itu tergantung hasil surveynya juga," ungkap Ferara.
Setelah berkas pengajuan terverifikasi, tim Pegadaian akan melakukan survey untuk mengecek usahanya.