DPRD Provinsi Gorontalo
Galian C di Botupingge Bone Bolango Akan Segera Ditindak DPRD Provinsi Gorontalo
Hal itu ditegaskan Kris Wartabone saat ditemui di ruang rapat kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/5/2023).
Penulis: Risman Taharudin |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kris Wartabone, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo akan menindak proyek Galian C di Desa Panggulo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
Hal itu ditegaskan Kris Wartabone saat ditemui di ruang rapat kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/5/2023).
"Jangan sampai hadirnya galian C ini merusak kebun rakyat di areal DAS Bone bolango," tuturnya.
Meski katanya, ia juga dilema. Sebab, tak bisa semerta-merta mencabut izin perusahaan Galian C tersebut.
Karena bagaimanapun, perusahaan Galian C itu bekerja di tengah Sungai Bone. Saat ini, ada sedimentasi yang memang harus diangkut oleh perusahaan agar tak membuat sungai itu dangkal.
Karena itu, ia akan mencarikan solusi yang tak merugikan masing-masing pihak. Ia hanya wanti-wanti, jangan sampai proyek itu justru merugikan warga.

Apalagi jika dilihat, posisi proyek itu bisa saja justru merusak badan sungai.
"Jangan sampai ketika banjir imbasnya ke kebun warga, sebab sejauh ini belum ada sosialisasi perusahaan dengan masyarakat setempat," jelasnya
Namun kata dia, secepatnya DPRD bersama dinas terkait akan merespon aspirasi ini, dan akan segera turun untuk menindak lanjuti keluhan tersebut.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Dengar Pendapat atas masalah itu. Masyarakat yang protes dan pihak perusahaan dimintai keterangan.
Rapat dihadiri 20 warga Desa Panggulo. Mereka menyampaikan aspirasinya di depan anggota DPRD.
Seorang warga, Rusli Piola misalnya garang menolak Galian C tersebut.
Sebab hingga hari ini masyarakat tidak pernah melihat izin operasi perusahaan itu.
"Jangankan izin, sosialisasi di masyarakat hingga hari ini tidak pernah ada,"tuturnya.
Apalagi, Galian C itu justru mulai mengancam hak ruang hidup warga.
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
PDAM Mode 'Jam Karet' hingga Rapat Ditunda DPRD Gorontalo Gara-gara Molor 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.